PELAKSANAAN PENGELOLAAN PASAR TRADISIONAL INPRES OLEH DINAS KOPERASI, UMKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN SUMEDANG TAHUN 2014

RANI NURAENI, R. DIDI DJADJULI

Sari


Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kurang baiknya pengelolaan Pasar Tradisional Inpres Sumedang oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumedang tahun 2014, baik dilihat dari fasilitas fisik dan penataan bangunan, sarana pendukung maupun Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode Kualitatif. Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling, sehingga yang dijadikan sebagai sumber data/informan adalah: pegawai Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumedang sebanyak 5 orang dan pedagang sebanyak 3 prang. Sedangkan dalam menganalisis data dipergunakan Model Miles dan Huberman dengan langkah-langkah: reduksi data, penyajian data, Conclusion Drawing/Verification dan Triangulasi, serta Validasi Data. Berdasarkan hasil wawancara, observasi dan analisis data diperoleh bahwa pelaksanaan pengelolaan pasar tradisional Inpres Sumedang oleh Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumedang masih belum optimal, karena fasilitas bangunan dan tata letak pasar kurang sesuai dengan yang diharapkan, sarana pendukung pasar kurang terawat dengan baik dan standar operasional prosedur yang ada belum dilaksanakan secara baik. Hambatan-hambatan yang terdapat dalam pelaksanaan pengelolaan pasar tradisional Inpres Sumedang, antara lain: penambahan bangunan ke luar kios/los yang sudah ditentukan, area parkir yang tidak memadai, dan sistem pemeliharaan sanitasi dan drainase yang kurang baik. Upaya-upaya dalam mengatasi hambatan-hambatan tersebut antara lain: membatasi jual beli penggunaan los/kios yang tidak sesuai dengan peruntukannya, menertibkan akses jalan yang dapat mengganggu kelancaran aktivitas pasar dan membuat perencanaan revitaisasi pasar, menganjurkan kepada warga pasar agar tidak membuang sampah sembarangan, selain itu diadakan gerakan Jumat bersih. 

Kata Kunci


Pengelolaan; Pasar; Tradisional

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Bungin, H.M. Burhan. 2008. Penelitian Kualitatif. Jakarta: Kencana.

Moleong, Lexy J. 2005. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Mustopadidjaja A.R. 2002. Manajemen Proses Kebijakan Publik (Formulasi, Implementasi dan Evaluasi Kinerja). Jakarta: LAN RI.

Sarwoto. 1991. Dasar-dasar Organisasi dan Manajemen. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Sugiyono. 2005. Metode Penelitan Kualitatif. Bandung: Alfabeta.

Sumaryadi, I Nyoman. 2013. Sosiologi Pemerintahan (dari Perspektif Pelayanan, Pemberdayaan, Interaksi dan Sistem Kepemimpinan Pemerintahan di Indonesia). Cet. Kedua. Bogor: Ghalia Indonesia.

Suradinata, Ermaya. 1996. Organisasi dan Manajemen Pemerintahan. Bandung: RAMADAN.

Wahab, Solichin Abdul. 2008. Analisis Kebijaksanaan dari Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.

Winardi. 2000. Asas-asas Manajemen. Bandung: Mandar Maju.

Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Peraturan Presiden Nomor 112 tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional.

Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Wilayah Kabupaten Sumedang.




DOI: http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v1i1.2927

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.license.cc.by4.footer##

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.