PELAKSANAAN PENGELOLAAN PASAR TRADISIONAL INPRES OLEH DINAS KOPERASI, UMKM, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN SUMEDANG TAHUN 2014
Sari
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Bungin, H.M. Burhan. 2008. Penelitian Kualitatif. Jakarta: Kencana.
Moleong, Lexy J. 2005. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mustopadidjaja A.R. 2002. Manajemen Proses Kebijakan Publik (Formulasi, Implementasi dan Evaluasi Kinerja). Jakarta: LAN RI.
Sarwoto. 1991. Dasar-dasar Organisasi dan Manajemen. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Sugiyono. 2005. Metode Penelitan Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Sumaryadi, I Nyoman. 2013. Sosiologi Pemerintahan (dari Perspektif Pelayanan, Pemberdayaan, Interaksi dan Sistem Kepemimpinan Pemerintahan di Indonesia). Cet. Kedua. Bogor: Ghalia Indonesia.
Suradinata, Ermaya. 1996. Organisasi dan Manajemen Pemerintahan. Bandung: RAMADAN.
Wahab, Solichin Abdul. 2008. Analisis Kebijaksanaan dari Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
Winardi. 2000. Asas-asas Manajemen. Bandung: Mandar Maju.
Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Peraturan Presiden Nomor 112 tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional.
Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 3 tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional serta Penataan Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Wilayah Kabupaten Sumedang.
DOI: http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v1i1.2927
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.license.cc.by4.footer##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.