EFEKTIVITAS PENGEMBANGAN FUNGSI SALURAN IRIGASI OLEH BIDANG PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR DINAS PEKERJAAN UMUM, TATA RUANG, PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN DI DESA CIBENDA KECAMATAN PARIGI KABUPATEN PANGANDARAN

DADANG HIDAYAT

Sari


Berdasarkan hasil penelitian dapat menunjukan bahwa  Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman kurang dilaksanakan sesuai dengan kriteria efektivitas menurut pendapat Makmur. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif analitik dengan pendekatan kualitatif. Adapun rumusan masalahnya dikarenakan kurangnya pemeliharaan saluran irigasi sesuai dengan jadwal waktu yang telah ditetapkan dan pemeliharaan saluran irigasi kurang sesuai dengan rencana anggaran pembangunan berdasarkan hasil musyawarah perencanaan pembangunan. Hambatan-hambatan dalam meningkatkan efektivitas pengembangan fungsi saluran irigasi disebabkan oleh belum adanya pertemuan untuk membuat jadwal rutin, kurang cepat tanggapnya para pegawai, belum adanya laporan pengajuan sumber dana yang efektif dan efisien, belum adanya penetapan waktu untuk melakukan musyawarah untuk merumuskan rencana anggaran pemeliharaan; Upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam meningkatkan efektivitas pengembangan fungsi saluran irigasi seperti berusaha untuk mengajak semua elemen masyarakat untuk melakukan pertemuan membuat jadwal rutin, berusaha bertanggungjawab terhadap pekerjaannya untuk selalu cepat tanggap, membuat laporan pengajuan sumber dana yang dibutuhkan secara efektif dan efisien,  berusaha untuk melakukan musyawarah dengan masyarakat untuk merumuskan rencana anggaran, melakukan evaluasi secara rutin dan keseluruhan, menyediakan sarana dan prasarana untuk melakukan pemeliharaan, meningkatkan pemeliharaan saluran irigasi.

Kata Kunci


Efektivitas; Pengembangan; Irigasi

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Gie, 2010 Efektivitas Organisasi. Jakarta: Erlangga.

Kurniawan. 2005. Transformasi Pelayanan Publik. Yogyakarta. Penerbit. Pembaharuan.

Mahmudi, 2010, Manajemen Kinerja Sektor Publik, UPP STIM YKPN,. Yogyakarta.

Makmur. 2011. Efektivitas Kelembagaan Pengawasan. Bandung: Refika Aditama.

Pasolong, Harbani. 2007. Teori Administrasi Publik. ALFABETA.

Sedarmayanti. 2001. Sumber Daya Manusia dan Produktivitas Kerja. Bandung: Mandar Maju. .

Tangkilisan, Nogi Hessel. 2005. Manajemen Publik. PT. Gramedia Widiasarana Indonesia : Jakarta.

Sumber Undang-undang :

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 17 /PRT/M/2011 Tentang Pedoman Penetapan Garis Sempadan Jaringan Irigasi.

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 Tentang Irigasi

Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air

Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2006 tentang Irigasi

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/moderat.v5i4.3041

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.license.cc.by4.footer##

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.