IMPLEMENTASI KUALITAS KEBIJAKAN PUBLIK DALAM PERDA KABUPATEN CIAMIS NOMOR 10 TAHUN 2012 TENTANG KETERTIBAN, KEBERSIHAN, DAN KEINDAHAN
Agus Dedi, Uung Runalan Sudarmo
Abstract
Kebutuhan dan tuntutan terhadap kualitas pelayanan dan kebijakan public semakin meningkat sejalan dengan perkembangan yang terjadi di masyarakat. Kenyataan yang ada menunjukkan bahwa masih belum baiknya kualitas pelayanan public, dan harus diatasi dengan dilakukannya berbagai teriobosan melalui berbagai kebijakan. Tulisan ini menggunakan metode deskriptif analisis untuk memecahkan permasalahan yang ada di Kabupaten Ciamis dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Ketertiban, Kebersihan, dan Keindahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran monitoring sangat penting dan menentukan agar mampu memantau kualitas pelayanan yang menjadi indikator kualitas pelayanan suatu kebijakan kepada publik atau masyarakat khususnya di daerah Kabupaten Ciamis. Dalam tataran implementasi kebijakan publik, peran Pemerintah Daerah sangat mendominasi, termasuk dalam produk- produk pelayanan publik. Hal ini dilakukan mengingat bahwa tujuan akhir dari pelayanan publik adalah terpenuhinya kebutuhan dan tuntutan masyarakat yang beragam sesuai dengan situasi dan kondisi lingkungan masyarakat Kabupaten Ciamis