KINERJA APARAT DESA DALAM PELAYANAN PUBLIK DI DESA NAGARAPAGEUH KECAMATAN PANAWANGAN KABUPATEN CIAMIS (Studi Tentang Pelayanan Surat Keterangan Tidak Mampu)

R. Rindu Garvera

Sari


Untuk meningkatkan pembangunan ditingkat desa, maka diperlukan dalam memperkuat pemerintahan desa, supaya makin mampu menggerakkan masyarakat dalam partisipasinya terhadap pembangunan serta melaksanakan administrasi yang secara meluas dan efektif.Dalam rangka peran serta kerja pemerintah daerah maka dikeluarkanlah Undang-Undang No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah yang berdasarkan perkembangan hukum dan politik untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik dan akuntabel sesuai dengan aspirasi masyarakat. Pemerintah desa sebagai ujung tombak pemerintah yang merupakan akronim dari pemerintah pusat dimana berafiliasi langsung dengan masyarakat diharapkan dapat secara efektif dalam menjalankan tugas-tugas pemerintah sebagai pemerintah yang berada di desa guna terwujudnya pembangunan disegala bidang. Selanjutnya penulis dapat merumuskan masalah sebagai berikut, bagaimana kinerja aparat pemerintah desa dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik di Desa Nagarapageuh Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis ?Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Dalam penelitian ini yang menjadi informan adalah  sebanyak 10 orang yang terdiri dari 5 orang petugas aparat desa dan 5 orang tokoh masyarakat.  Teknik pengumpulan data adalah studi kepustakaan, studi lapangan (observasi dan wawancara). Teknis analisis data melalui langkah-langkah yaitu reduksi data, penyajian data dan menarik kesimpulan/verifikasi.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kinerja aparat pemerintah desa dalam penyelenggaraan pelayanan publik di Desa Nagarapageuh Kecamatan Panawangan Kabupaten Ciamis. Secara umum dapat dijelaskan bahwa dalam mewujudkan efektivitas pelayanan umum dari aparat pemerintah terhadap warga masyarakat pengguna jasa pelayanan melalui kualitas disiplin kerja aparat pemerintah yang memadai, maka birokrat di tingkat kecamatan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara efektif.Kata Kunci: Kinerja Aparat Desa, Pelayanan Publik

Teks Lengkap:

Download PDF (English)

Referensi


Anwar Prabu Mangkunegara, 2005. Manajemen dan Motivasi. Jakarta : Balai Pustaka

Fasial, Sanipah. 1995. Format dan Penelitian Sosial. Jakarta : Raja Grafindo Persada.

Gibson (dkk). 1990. Organisasi dan Managemen : Cetakan Ke 4 Jakarta: Erlangga.

Garis, R. R. (2017). Analisis Implementasi 4 Program Prioritas Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Di Kabupaten Ciamis (Studi kasus pada lima desa di Kabupaten Ciamis). MODERAT (Modern dan Demokratis), 3(2), 108-130.

Nursetiawan, I. (2017). Pengaruh Kepemimpinan Lurah terhadap Kinerja Pegawai (Studi Deskriptif Kuantitatif di Kelurahan Cigembor Kecamatan Ciamis Kabupaten Ciamis). MODERAT (Modern dan Demokratis), 3(2), 131-143.

Ruky, Ahmad. 2002. Sistem Manajemen Kinerja. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.

Sari, P. (2017). Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dalam Rangka Pemberdayaan Masyarakat Prasejahtera. MODERAT (Modern dan Demokratis), 3(2), 99-107.

Sugiyono, 2008. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung : Alfabeta.

Siagian S.P. 1997. Manajemen Sumber Daya Manusia.Jakarta : Bumi Aksara.

Simanjuntak, Payaman J, 2005. Manajemen dan Evaluasi Kerja. Jakarta: Fekon UI.

Veithzal Rivai, 2006. Kepemimpinan dan Perilaku Organisasi, Jakarta: Rajawali Pers.

Widjaja, HAW., Prof. Drs.,2003, Otonomi Desa, Jakarta : Rajawali Pers.

Sumber Lainnya :

Undang-undang RI Nomor : 32 tahun 2004 tentang Otonomi Daerah sebagaimana telah dirubah Undang-Undang RI Nomor 12 tahun 2008.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 25 tahun 2004 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah.




DOI: http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v4i1.1086

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.




 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.