KAPABILITAS SISTEM POLITIK SEBAGAI PARAMETER KEBERHASILAN SUATU PEMERINTAHAN

AGUS DEDI

Sari


Dalam penyelenggaraan suatu pemerintahan, kapabilitas sistem politik dianggap sebagai sebuah parameter yang dapat mengukur keberhasilan atau prestasi suatu negara. Dalam konteks ini, pemerintahan Indonesia saat ini telah banyak menghadapi berbagai tantangan dalam mewujudkan suatu pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berdaulat. Hal ini ditunjukkan oleh beberapa indikator kapabilitas sistem politik yang meliputi: Kapabilitas ekstratif, kapabilitas distributif, kapabilitas regulatif, kapabilitas simbolik, kapabilitas responsif, dan kapabilitas dalam negeri dan internasional. Keenam jenis kapabilitas ini dianalisis dengan menggunakan analisis deskriptif dan pada akhirnya hasil penelitian ini mampu  memberikan gambaran yang utuh tentang sistem politik Indonesia berdasarkan data dan fakta yang ada kemudian disesuaikan dan dihubungkan dengan beberapa teori sistem politik Indonesia. Hasil penelitian ini juga sekaligus memberikan gambaran tentang beberapa capaian dari kapabilitas sistem politik pemerintahan Indonesia saat ini, walaupun ada beberapa kapabilitas sistem politik yang belum terlaksana sesuai dengan harapan masyarakat dalam upaya mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berkomitmen sejajar dengan bangsa lain di dunia.  Kata Kunci: Kapabilitas, Sistem, Politik, dan Pemerintahan.

Teks Lengkap:

Download PDF (English)

Referensi


Gaffar , Affan. 2006. Politik Indonesia Transisi Menuju Demokrasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Kantraprawira, Rusadi. 1983. Sistem Politik Indonesia Suatu Model Pengantar. Bandung: Penerbit Sinar Baru Bandung.

Mariana, Dede. 2008. Dinamika Demokrasi & Perpolitikan Lokal Di Indonesia. Bandung: AIPI bekerja sama dengan Pslit KP2W Lembaga Penelitian Unpad.

Silahudin. 2011. Sistem Politik Indonesia Dalam Perspektif Kultur dan Struktural Fungsional. Bandung: Kelir.

Whitney,F.L.1960. The Element of Research. Asian Ed., Oversease Book Osaka.

Mukadimah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.




DOI: http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v4i2.1482

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.




 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.