ANALISIS PENGELOLAAN CURUG SALOSIN DI DESA SUKAHURIP KECAMATAN CIHAURBEUTI KABUPATEN CIAMIS

ASEP NURWANDA

Sari


Potensi keragaman Sumber Daya Alam (SDA) di Kabupaten Ciamis yang cukup banyak dapat dijadikan sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan untuk kawasan konservasi alam dan wisata alam. Wisata alam sendiri dapat bermanfaat untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan tentunya dapat dijadikan sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata. Salah satu potensi alam tersebut berada di Desa Sukahurip Kecamatan Cihaurbeuti. Dengan lokasi yang berdekatan dengan kawasan Gunung Syawal, Desa Sukahurip memberikan pemandangan yang didominasi oleh keindahan dan keramahan desa pada umumnya.  Potensi wisata yang ada di desa tersebut, yakni adanya curug yang bernama Curug Salosin. Di curug tersebut terdapat ekosistem yang masih asri dan banyaknya pepohonan menjadikan kawasan tersebut lekat dengan hijaunya pegunungan. Tetapi untuk saat ini kawasan tersebut belum dapat dibuka secara publik, karena masih menjadi kawasan pariwisata pra-konstruksi. Artinya kawasan tersebut belum dibuka secara resmi. Keindahan panorama alam menjadi salah satu bagian ikon Curug Salosin dan dengan lokasi yang berada di gerbang ke Kabupaten Ciamis menjadikan lokasi tersebut sangat strategis sebagai kawasan wisata alam. Adapun hambatan ke lokasi curug tersebut, yakni masih terbatasnya akses jalan dan masih belum terbentuknya pengelola wisata, jika objek wisata alam tersebut resmi dibuka. Diperlukan kajian yang mendalam untuk menjadikan suatu kawasan atau wilayah menjadi bagian dari objek wisata baru di Kabupaten Ciamis. Dengan segala potensi yang ada di lokasi curug, maka peneliti bermaksud untuk  menganalisis pengelolaan Curug Salosin di Desa Sukahurip Kecamatan Cihaurbeuti Kabupaten Ciamis dan hal ini dimaksudkan agar setelah dibuka secara resmi objek wisata tersebut, maka akan memberikan gambaran tentang pengelolaan objek wisata alam yang berlandaskan pada Community Based Tourism (CBT) dan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan. Selain itu hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata, ketika pengelolaan objek wisata tersebut berjalan dengan baik. Kata Kunci: Pengelolaan, Curug Salosin, Wisata, dan Desa.

Teks Lengkap:

Download PDF (English)

Referensi


Kansil C.S.T dan Kansil, Christine S.T (2014). Pemerintahan Daerah di Indonesia: Hukum Administrasi Daerah. Jakarta: Sinar Grafika.

Prasetyo. A dan Arifin M.Z (2018). Pengelolaan Destinasi Pariwisata yang Berkelanjutan dengan Sistem Indikator Pariwisata. Jakarta: INDOCAMP.

Priyanto dan Dyah. S (2016). Pengembangan Potensi Desa Wisata Berbasis Budaya Tinjauan terhadap Desa Wisata di Jawa Tengah.Jurnal Vokasi Indonesia.4.(1).76-84.

Simanjuntak B.A, dkk. (2017). Sejarah Pariwisata: Menuju Perkembangan Pariwisata Indonesia. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor.

Supriadi. B dan Roedjinandari. N (2017). Perencanaan dan Pengembangan Destinasi Pariwisata. Malang: Universitas Negeri Malang.

Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Yuni L.K Herindiyah K dan Artana W.A (2016). Strategi Pengembangan Air Terjun Tegenungan sebagai Daya Tarik Wisata Alam di Desa Kemenuh Gianyar Bali. Soshum: Jurnal Sosial dan Humaniora.6.(2).259-266.

Yusuf A.M (2017). Metode Penelitian: Kuantitatif, Kualitatif dan Penelitian Gabungan. Jakarta: KENCANA.




DOI: http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v4i3.1689

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.




 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.