PERENCANAAN PARTISIPATIF DALAM PENYUSUNAN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA DI KABUPATEN PANGANDARAN

GITA FEBI PUTRI PURWANDARI

Sari


Berdasarkan hasil observasi awal, dapat diketahui dalam pengajuan gagasan di tingkat dusun tidak semua masyarakat aktif dalam mengajukan usulan pembangunan, kurangnya pelibatan gender dalam pelaksanaan Musrenbang Desa, dalam pelaksanaan Musrenbang Desa belum mampu mengakomodir semua kebutuhan masyarakat. Desain penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif. Informan dalam penelitian ini sebanyak 23 orang. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan dan studi lapangan (observasi dan wawancara). Teknik pengolahan atau analisis data dalam penelitian ini yaitu: reduksi data, penyajian data, dan verifikasi. Berdasarkan hasil penelitian perencanaan partisipatif dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa di Desa Bunisari Kecamatan Cigugur Kabupaten Pangandaran masih terdapat beberapa indikator yang belum sesuai dengan prinsip-prinsip perencanaan desa. Hambatan-hambatan yang dihadapi diantaranya pembangunan di Desa Bunisari belum mencakup semua bidang, kurangnya pelibatan perempuan dalam pelaksanaan Musrenbang Desa, sulitnya menemui kesepakatan antara para pemangku kepentingan, belum optimalnya peranan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), kurangnya pelibatan masyarakat dalam musyawarah dusun serta banyaknya usulan dari masing-masing dusun yang belum terakomodir, terbatasnya jumlah pendamping desa yang ada menjadi salah satu penghambat dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). Upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan yang dihadapi diantaranya memberikan pemahaman pada masyarakat jika suatu pembangunan belum dapat direalisasikan tahun ini masih bisa direalisasikan tahun-tahun berikutnya, adanya koordinasi dan komunikasi yang baik antara pemerintah desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), untuk menemui kesepakatan antara para pemangku kepentingan melalui musyawarah dan mufakat, memberikan pengertian kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam musyawarah dusun, ada konsultasi terkait kekurangan-kekurangan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dengan pendamping desa.Kata Kunci: Perencanaan, Partisipasi, Perencanaan Partisipatif.

Teks Lengkap:

Download PDF (English)

Referensi


Buku

Hadiwijoyo, Suryo Sakti. 2012. Perencanaan Pariwisata Perdesaan Berbasis Masyarakat (Sebuah Pendekatan Konsep). Yogyakarta: Graha Ilmu.

Moleong, J. Lexy. 2014. Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung: Pt Remaja Rosdakarya.

Nurcholis, Hanif. 2011. Pertumbuhan & Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Jakarta: PT. Gelora Aksara Pratama.

Silalahi, Ulber. 2012. Metode Penelitian Sosial. Bandung: PT Refika Aditama.

Sugiyono. 2015. Metode Penelitian Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: Alfabeta.

Theresia, Andini Krishna S, et al. 2015. Pembangunan Berbasis Masyarakat Acuan Bagi Praktisi, Akademisi, dan Pemerhati Pengembangan Masyarakat. Bandung: Alfabeta.

Thomas Oni Veriasa. 2016. Partipasi Masyarakat dalam Perencanaan Pembangunan Desa: Studi Kasus Perencanaan Pembangunan Desa di Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Papper. Institut Pertanian Bogor, 2016.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Peraturan Desa Bunisari Nomor 04 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Desa Bunisari Nomor 09 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2016-2021.




DOI: http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v4i3.1696

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.




 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.