GAYA KEPEMIMPINAN DEMOKRATIK KEPALA DESA DI ERA OTONOMI DAERAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 DI DESA KARANGBENDA KECAMATAN PARIGI KABUPATEN PANGANDARAN

AI NURAISYAH

Sari


Penelitian ini dilatarbelakangi oleh Kepala Desa yang kurang transparansi kepada masyarakat, kurangnya sosialisasi dari pemerintah desa kepada masyarakat, dan kepribadian kepala desa dalam hal kedisiplinan yang masih belum maksimal dapat dijadikan contoh yang baik bagi perangkat desa maupun masyarakat. Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui Gaya Kepemimpinan Demokratik Kepala Desa Di Era Otonomi Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 di Desa Karangbenda Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, untuk mengetahui hambatan-hambatan apa saja yang dihadapi dan upaya-upaya apa yang dilakukan guna mengatasi hambatan-hambatan dalam menerapkan Gaya Kepemimpinan Demokratik Kepala Desa Di Era Otonomi Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 di Desa Karangbenda Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran. Metode penelitian yang di pakai adalah metode deskriptif analisis dengan pendekatan kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini yaitu informan. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu studi pustaka (litelature study), studi lapangan (observasi) dan wawancara. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan Gaya Kepemimpinan Demokratik Kepala Desa di Era Otonomi Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 di Desa Karangbenda Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran bahwa secara umum sudah cukup maksimal. Hal ini ditunjukkan dari hasil wawancara yaitu sebagian besar menyatakan bahwa sudah maksimal dan yang menyatakan kurang maksimal hanya sebagian kecil saja. Kendala yang dihadapi salah satunya yaitu masih kurangnya sosialisasi dari pemerintah desa kepada masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan berupa mengadakan sosialisasi kepada masyarakat. Kata Kunci: Gaya Kepemimpinan Demokratik, Kepala Desa, Otonomi Daerah.

Teks Lengkap:

Download PDF (English)

Referensi


Ayunita, Asman.2016. Hukun Tata Negara Indonesia. Jakarta: Mitra Wacana Media.

Indrawijaya.2009.Perilaku Organisasi Tahun.Bandung: Sinar Baru Algensindo.

Pasolong, Harbani.2015.Kepemimpinan Birokrasi. Bandung: Alfabeta.

Poerwadarminta. 2002. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

Siagian.2015.Teori dan Praktek Kepemimpinan. Jakarta: Rineka Cipta.

Sutrisno.2015.Budaya Organisasi. Jakarta: Prenadamedia Group.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014

Tentang Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 pasal 22 D ayat (3).




DOI: http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v4i3.1698

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.




 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.