ISU-ISU KRUSIAL DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILU LEGISLATIF DAN PEMILU PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN

AGUS DEDI

Sari


banyak pihak karena mengandung isu-isu krusial yang menjadi perdebatan. Yang dipersoalkan dalam undang-undang tersebut adalah tentang Presidential Threshold, Parliamentary Threshold, Sistem Pemilu Terbuka, Dapil Magnitude, dan Metode Konversi Suara Saint Lague Murni.  Meskipun kelima isu krusial itu menuai pro dan kontra dari kalangan banyak pihak akan tetapi setelah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pileg dan Pilpres itu disahkan, pihak yang berkeberatan harus menerima terbitnya produk undang-undang tersebut dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 menjadi rujukan atau pedoman bagi penyelenggara Pemihan Umum Legislatif dan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia. Penelitian ini adalah penelitian secara yuridis normatif yang menganalisis terhadap pasal-pasal yang terkandung dalam undang-undang. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan data sekunder (library research) yang berasal dari beberapa bahan hukum yang relevan seperti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden dan Pemilihan Umum Legislatif dan peraturan PKPU yang berhubungan dengan pelaksanaan pemilu. Kajian tentang isu krusial  yang menjadi perdebatan banyak pihak diuraikan melalui deskripsi tentang proses pembentukan sebuah perundang-undangn, butir-butir penting dalam isu krusial dan diakhiri dengan analisis komprehensif tentang permasalahan yang dikaji dalam perpektif demokrasi Indonesia.  Kata Kunci: Isu-Isu, Undang-Undang, dan Pemilu.

Teks Lengkap:

DOWNLOAD PDF (English)

Referensi


Sukarna. 1979. Sistim Politik. Bandung: Alumni.

Surbakti, Ramlan. 1999. Memahami Ilmu Politik. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.

Syafeiie, Inu Kencana dan Azhari,SSTP. 2005. Sistem Politik Indonesia. Bandung: PT Refika Aditama.

Komisi Pemilihan Umum. 2002. Nuansa Pemilihan Umum di Indonesia. Jakarta: Komisi Pemilihan Umum.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.




DOI: http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v5i1.1918

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.




 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.