EFEKTIVITAS PEMBERDAYAAN DALAM PENGEMBANGAN KELOMPOK TANI DI PEDESAAN

NETI SUNARTI

Sari


Efektivitas merupakan bentuk kapasitas organisasi untuk memperoleh pelaksanaan tugas mencapai sasaran yang terarah dalam melakukan berbagai upaya dalam mencapai sasaran-sasaran serta adanya kebijakan sebagai usaha-usaha pelaksanaan penyusunan program serta perlu adanya Tersedianya sasrana dan prasarana kerja, pengguna serta kemampuan melaksanakan tugas, fungsi (oprasi kegiatan program atau misi) daripada suatu organisasi atau sejenisnya yang tidak adanya tekanan atau ketegangan diantara pelaksanaannya. Adapun dalam penyusunan program dengan melalui Pemberdayaan yaitu sebagai upaya untu meningkatkan martabat lapisan masyarakat yang dalam kondisi sekarang tidak mampu untuk melepasakan diri dari perangkap kemiskinan dan keterbelakangan. yang mempunyai tujuan adalah Untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi kemandirian masyarakat merupakan suatu kondisi yang dialami oleh masyarakat yang ditandai oleh kemampuan untuk memikirkan, memutuskan serta melakukan suatu yang dipandang tepat demi mencapai pemecahan masalah-masalah yang dihadapi dengan menggunakan daya kemampuan. Salah satu yang di berdayakan diantaranya adalah petani melalui kelompok tani di pedesaan yang di artikan sebagai kumpulan orang –orang tani atau petani, yang terdiri atas petani dewasa (pria/wanita) mapunpetani taruna (pemuda/i), yang terikat secara informal dalam suatu wilayah kelompok atas dasar keserasian dan kebutuhan bersama serta berada di lingkungan pengaruh dan pimpinan seorang kontak tani yang mempunyai ciri ciri Saling mengenal, akrab dan saling percaya di antara semua anggota dan Mempunyai pandangan dan kepentingan serta tujuan yang sama dalam berusaha tani; dan kawasan usaha tani yang menjadi tanggungjawab bersama di antara anggota serta adanya Kegiatan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh sebagian besar anggotanya dengan melalui kelompok tani (poktan). Kata Kunci: Efektivitas, Pemberdayaan, Kelompok Tani, Pedesaan. 

Kata Kunci


kebijakan pemerintahan

Teks Lengkap:

Download PDF (English)

Referensi


Achmad Faqih. 2016. Model Pemberdayaan Kelompok Tani Tanaman Pangan Pesisir Pantai. Yogyakarta. CV Budi Utama.

Ali Muhidin, et al. 2009. Analisis korelasi, Regresi, dan Jalur dalam Penelitian. Bandung :CV Pustaka Setia.

Ambar Teguh Sulistiyani, 2017. Kemitraan dan Model-Model Pemberdayaan. Yogyakarta : Gava Media.

Anwas, 2014. Pemberdayaan Masyarakat di Era Global. Bandung : Alfabeta.

Edy Sutrisno, 2010. Budaya Organisasi.Jakarta: Prenadamedia Group.

Mardikanto Totok dan Soebianto Poerwoko, 2015. Pemberdayaan Masyarakat dalam prespektif kebijakan publik. Bandung. Alfabeta

Nawawi Zaidan, 2015. Manajemen Pemerintahan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Sedarmayanti, 2010. Restrukturisasi dan Pemebrdayaan Organisasi, Bandung : Refika Aditama.

Siagian, Sondang P, 2014. Manajemen Sumber Daya Manusia, Penerbit Bumi Aksaa, Jakarta.

Steers, Richard M. 2005. Efektivitas Organisasi. Terjemahan Magdalena Jamin. Erlangga.

Suharto, 2014, Membangun Masyarakat Menberdayakan Rakyat. Bandung : PT Refika Aditama.

Tangkilisan, 2005,Manajemen Publik, [e-book],diakses tanggal 7 Febuari 2018

Theresia Aprillia, dakk. 2015. Pemberdayaan berbasis masyarakat Acuan Bagi Praktisi, Akademisi, dan Pemerhati pengembangan Masyarakat. Bandung: Alfabeta.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 67/PERMENTAN/SM.050/12/2016 Tentang Pembinaan Kelembagaan Petani.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006, tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (SP3K).




DOI: http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v5i2.2401

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.




 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.