EFEKTIVITAS PEMUNGUTAN PAJAK HIBURAN OLEH BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN PANGANDARAN DI OBJEK WISATA PANTAI PANGANDARAN
Sari
Kata Kunci
Teks Lengkap:
Download PDFReferensi
a. Sumber buku :
Ali, Eko Maulana. 2012. Kepemimpinan transformasional dalam Birokrasi Pemerintahan. PT Multicerdas Publishing. Jakarta.
Fitriadi, Primandita. 2011. Komplikasi Undang-undang Perpajakan Terlengkap. Jakarta selatan: salemba Empat.
Makmur. 2015. Efektivitas Kebijakan Kelembagaan Pengawasan. Bandung : PT Refika Aditama.
Mardiasmo, 2011. Perpajakan. Yogyakarta : CV. Andi Offset.
Sondang P, Siagian. 2001. Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta : Bumi Aksara
Nursetiawan, I., & Garis, R. R. (2018). Analisis Sistem Informasi Manajemen Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Dari Sektor Pariwisata. Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 4(3), 151-162.
b. Peraturan perundang-undangan:
Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 48 Tahun 2016 tentang Pajak Hiburan.
c. Jurnal
Dara Rizky Supriadi tahun 2015 dengan judul Kontribusi Pajak Hiburan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Malang.
DOI: http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v5i3.2717
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
##submission.license.cc.by4.footer##
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.