PELAKSANAAN KEPEMIMPINAN KEPALA DESA DI DESA CINTAKARYA KECAMATAN PARIGI KABUPATEN PANGANDARAN

TARLI TARLI, IMAM MAULANA YUSUF

Sari


Berdasarkan hasil observasi diketahui bahwa pelaksanaan kepemimpinan Kepala Desa di Desa Cintakarya adalah rendahnya kepemimpinan Kepala Desa dalam mengelola dan melaksanakan pemerintahannya. Bertolak dari pemasalahan tersebut, maka rumusan masalah dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut: 1) Bagaimana Pelaksanaan Kepemimpinan Kepala Desa?; 2) Bagaimana hambatan yang dihadapi dalam Pelaksanaan Kepemimpinan Kepala Desa?; 3) Bagaimana upaya-upaya mengatasi hambatan dalam Pelaksanaan Kepemimpinan Kepala Desa? Metode penelitian yang digunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Lamanya penelitian yang penulis lakukan kurang lebih 9 bulan. Jumlah informan dalam penelitian ini adalah sebanyak 15 orang. Teknik pengumpulan datanya, yaitu studi kepustakaan, studi lapangan (observasi dan wawancara) serta studi dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah Data Reduction (Reduksi Data), Data Display (Penyajian Data) dan Conclusion Drawing/ Verification (Verifikasi Data). Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, bahwa: 1) Kepemimpinan Kepala Desa dalam pelaksanaannya belum optimal sehingga belum sesuai dengan pendapat Saebani dan Sumantri (2014:131) tentang sifat-sifat kepemimpinan sehingga menyebabkan program kerja desa tidak dapat tercapai sesuai dengan yang diharapkan. Begitu pula dengan hasil observasi penulis diketahui bahwa selama ini kepala desa belum optimal dalam melaksanakan kepemimpinannya kali ini dibuktikan dengan Kepala Desa kurang mampu bekerjasama dengan perangkat desa dan LPM serta masyarakat untuk meningkatkan partisipasi semua pihak. 2) Adanya hambatan-hambatan kepala desa dalam melaksanakan kepemimpinannya sehingga tidak sesuai dengan sifat-sifat kepemimpinannya seperti adanya program pembangunan yang direncanakan tidak dapat terlaksana sesuai dengan hasil musyawarah perencanaan pembangunan desa. 3) Kepala desa telah berupaya dalam melaksanakan kepemimpinannya dengan meningkatkan kerjasama yang lebih baik dengan mitra kerja pemerintahan desa dan melakukan kerjasama dengan masyarakat. Begitu pula dengan hasil observasi diketahui bahwa selama ini kepala desa telah melaksanakan berbagai upaya seperti meningkatkan keterlibatan masyarakat dan mitra kerja dalam membuat suatu rencana, pelaksanaan maupun evaluasi suatu kegiatan pembangunan sehingga dapat menunjang tercapainya program pembangunan. 

Kata Kunci


Kepemimpinan; Kepala Desa

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Danim, Sudarman. 2004. Motivasi Kepemimpinan dan Efektivitas Kelompok. Rineka Cipta.

Kamus Besar Bahasa Indonesia. 2008. Kamus Bahasa Indonesia. Jakarta. Departemen Pendidikan Nasional RI.

Kartini, Kartono. 2005. Pemimpin dan Kepemimpinan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Kartini, Kartono. 2003. Pemimpin dan Kepemimpinan. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Miftah, Thoha. 2010. Kepemimpinan dan Manajemen, Revisi Buku Perguruan Tinggi. PT. Raja Grafindo Persada. Kakarta.

Miles B. Matthew dan Huberman. 2006. Analisis Data Kualitatif: Buku Sumber Metode-metode Baru. Universitas Indonesia Press, Jakarta.

Pasolong, Harbani. 2008. Teori Administrasi Publik. Bandung: CV. Alfabeta.

Siagian Sondang. 2003. Teori dan Praktek Kepemimpinan. Penerbit Rineka Cipta. Jakarta.

Sugandha, Daan. 2009. Kepemimpinan di Dalam Administrasi. Bandung: CV. Sinar Baru.

Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung: Alfabeta.

Surakhmad, Winarno. 1984. Pengantar Penelitian Ilmiah, Dasar Metode dan Teknik. Bandung: Tarsito.

Sutarto. 2001. Dasar-Dasar Organisasi. Gadjah Mada University Press. Yogyakarta.

Trisantono, Bambang Soemantri. 2011. Pedoman Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Bandung: Fokusmedia.

Veithzal Rivai, Deddy Mulyadi. 2011. Kepemimpinan dan Perilaku Organisasi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.

Winardi. 1990. Asas-asa Manajemen. Bandung: Penerbit Mandar Maju.

Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentan Pemerintahan Desa.




DOI: http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v1i1.2934

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.license.cc.by4.footer##

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.