PERWAKILAN MASYARAKAT ADAT DI DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PAPUA: DINAMIKA DAN RELEVANSI PEMBENTUKAN DENGAN PENGUATAN DEMOKRASI DELIBERATIF

Nelwan Ronsumbre, Dede Sri Kartini

Sari


Artikel ini bertujuan untuk mendiskusikan tentang dinamika pembentukan perwakilan masyarakat adat pada lembaga legislatif daerah atau Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) serta relevansi pembentukan unsur perwakilan masyarakat adat tersebut dalam rangka penguatan demokrasi deliberatif di Papua. Guna mengkaji masalah ini digunakan acuan teori demokrasi deliberatif khususnya yang disampaikan oleh Habermas, Fishkin maupun Guttman. Dalam konteks demokrasi deliberatif terdapat beberapa tema yang dijadikan sebagai tema yaitu pemanfaatan ruang publik politis, pelibatan publik dalam pengambilan keputusan, alasan pemimpin dalam membuat keputusan, proses dan norma diskurtif, keputusan kolektif sebagai hukum tertulis, pengujian atas putusan publik dan sebagainya. Data kajian ini dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan beragam sumber antara lain dari anggota DPRP dari unsur perwakilan masyarakat adat, akademisi maupun dari pihak pemerintah daerah serta kajian pustaka melalui literatur ilmiah maupun dokumen resmi pemerintah. Analisa data dilakukan secara kualitatif. Kajian ini menyimpulkan bahwa embrio penguatan demokrasi deliberatif bersama kehadiran perwakilan masyarakat adat pada DPRP telah muncul salah satunya dengan konsistensinya mendorong regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang mengakomodir kepentingan masyarakat adat dan orang asli Papua. Kajian ini selanjutnya merekomendasi perlunya anggota DPRP dari unsur masyarakat adat ini menginisiasi pemanfaatan ruang publik untuk kegiatan diskurtif serta menjadikan ruang publik politis sebagai arena pembuatan keputusan kolektif maupun menginisiasi keputusan kolektif warga sebagai hukum tertulis.

Kata Kunci


Demokrasi Deliberatif; DPRP; Orang Asli Papua; Perwakilan Masyarakat Adat

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Fishkin, James S. (2009). When the people speak Democracy Deliberative and Public Consultation. Oxford, New York: Oxford University Press.

Gobai, Jhon NR (2019) Kursi Pengangkatan Papua (Parlemen Papua Menurut UU Nomor 21 Tahun 2001), Jayapura: Kelompok Khusus Kursi Otonomi Khusus DPR Papua.

Gutmann, Amy & Thompson, Dennis. (2004). “Why Deliberative Democracy?” Princeton and Oxford: Oxford University Press.

Gutmann, Amy & Thompson, Dennis. (2004). “Why Deliberative Democracy?” Princeton and Oxford: Oxford University Press.

Hardiman, E. Budi. (2009). Demokrasi Deliberatif: Menimbang ‘Negara Hukum’dan ‘Ruang Publik’ dalam Teori Diskursus Jurgen Habermas. Yogyakarta: KANISIUS.

Hardiman, E. Budi. (2009). Demokrasi Deliberatif: Menimbang ‘Negara Hukum’dan ‘Ruang

Indonesia. Otoritas : Jurnal Ilmu Pemerintahan, 9 (2) pp, 126-138 Institute for Defense Security and Peace Studies. Jakarta: Geneva Center for Democratic Control of the Armed Forces dan IDSPS –

Kaimana Pada Masa Trikora Dan Pepera. Paramita Vol. 25 No. 1 Pp. 88-108

Kusuma, Ardli Johan (2017) Pengaruh Norma HAM Terhadap Proses Kemerdekaan Timor Leste dari Indonesia, Otoritas : Jurnal Ilmu Pemerintahan, 7 No (1) pp. 1-13

Kusuma, Ardli Johan (2017) Pengaruh Norma HAM Terhadap Proses Kemerdekaan Timor Leste dari Indonesia, Otoritas : Jurnal Ilmu Pemerintahan, 7 No (1) pp. 1-13

Makarim A, Mufti (2014). Almanak Hak Asasi Manusia di Sektor Keamanan Indonesia. Jakarta: Geneva Center for Democratic Control of the Armed Forces dan IDSPS – Institute for Defense Security and Peace Studies.

Makarim A, Mufti (2014). Almanak Hak Asasi Manusia di Sektor Keamanan Indonesia.

Maulana, Delly et.al (2019) Actor Participation of Budgeting Policy Process in Banten, Indonesia. Otoritas : Jurnal Ilmu Pemerintahan, 9 (2) pp, 126-138

Maulana, Delly et.al (2019) Actor Participation of Budgeting Policy Process in Banten,

Pamungkas, Cahyo (2015) Sejarah Lisan Integrasi Papua Ke Indonesia: Pengalaman Orang Kaimana Pada Masa Trikora Dan Pepera. Paramita Vol. 25 No. 1 Pp. 88-108

Pamungkas, Cahyo (2015) Sejarah Lisan Integrasi Papua Ke Indonesia: Pengalaman Orang

Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Nomor 6 Tahun 2014 tentang Keanggotaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan periode 2014-2019.

Publik’ dalam Teori Diskursus Jurgen Habermas. Yogyakarta: KANISIUS.

Rumansara, Enos H. (2015). Memahami Kebudayaan Lokal Papua: Suatu Pendekatan Pembangunan Yang Manusiawi di Tanah Papua. Jurnal Ekologi Birokrasi, Vol.1, No.1: 47-58.

Sugandi, Yulia (2008) Analisis Konflik dan Rekomendasi Kebijakan Mengenai Papua, Jakarta: Friedrich Ebert Stiftung (FES)

Ter Haar Bzn (1994). Asas-asas dan susunan Hukum Adat, (terjemahan), Jakarta: Pradnya Paramita

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Widjoyo, Muridan S & Budiatri, Aisah Putri (20xx) UU Otonomi Khusus Bagi Papua Masalah Legitimasi dan Kemauan Politik

Yambeyapdi, Ester (2018) Papua: Sejarah Integrasi yang Diingat dan Ingatan Kolektif. Indonesian Historical Studies, Vol. 2, No. 2, pp. 89-95.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/moderat.v6i2.3400

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.license.cc.by4.footer##

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.