PELAYANAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN PERKOTAAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DI KABUPATEN KARAWANG

Momon Permana, Maulana Rifa’i, Evi Priyanti

Sari


Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan pajak daerah yang bernilai strategis untuk membangun Daerah, namun masih memerlukan peningkatan dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam mengelolanya. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan pemanfaatan teknologi informasi oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Karawang. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif, analisis data kualitatif dengan teknik pengumpula data wawancara, observasi dan studi pustaka. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan  kurangnya kesadaran masyarakat membayar PBB, standar operasional  sudah cukup baik, sinergi antar organisasi pengelola pajak cukup baik, insentif pemungutan petugas cukup baik, Bapenda masih memerlukan pegawai yang memiliki kemampuan audit pajak berbasis Teknologi dan sarana prasarana sudah mendukung pelayanan dan sudah mulai mengembangkan Sistem Informasi Pelayanan online berkerjasama dengan  Bumdes, Bank BJB, BRI dan Minimarket.

Kata Kunci


Pelayanan, Pajak Bumi dan Bangunan, Teknologi Informasi

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Boediono. (2003). Pelayanan Prima Perpajakan. Penerbit Rineka Cipta. Jakarta.

Creswell, John W. (2013), Research Design (Pendekatan Kualitatif, Kuantitatif, dan Mixed). Yogyakarta : Pustaka Pelajar

H.A.S. Moenir. (2015), Manajemen Pelayanan Umum. Jakarta: Bumi Aksara

Kotler , P. dan Keller , K.L. (2007), Manajemen Pemasaran, Edisi Kedua Belas Jilid 1. Edisi Bahasa Inggris. Pearson Education, Inc. Upper Saddler River, New Jersey: Pearson Prentice Hall.

Ndaraha, Taliziduhu. (2011), Kybernologi (Ilmu Pemerintahan Baru). Jakarta : Rineka Cipta.

Dokumen-dokumen:

Undang Undang Nomor 23 Tahun (2014) Tentang Pemerintahan Daerah

Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Undang-Undang Nomor 12 tahun 1994 tentang Tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Peraturan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 213/PMK.07/2010 dan Nomor 58 Tahun 2010 tentang Tahapan Persiapan Pengalihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Sebagai Pajak Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor : 16 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah.

Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah

Peraturan Bupati Karawang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 123 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan;

Peraturan Bupati Karawang Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Pengurangan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Hasil Penyesuaian Njop Tahun 2017

Peraturan Bupati Karawang Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemeliharaan Basis Data Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan

Renstra dan Renja Bapenda Kabupaten Karawang 2016-2021

Jurnal :

Dwi Aprianing Yunarti, Wilopo, Yuniadi Mayowan. (2016). Potensi Pajak Bumi Dan Bangunan Sektor Perdesaan Dan Perkotaan (PBB-P2) (Studi Kasus Di Kabupaten Malang Ditinjau Dari Perbedaan Harga Pasar Wajar Dengan Nilai Jual Objek Pajak (Njop) Bumi Yang Berlaku). perpajakan.studentjournal.ub.ac.id. Jurusan Administrasi Bisnis, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Brawijaya:Malang

TP. Astutik. (2014). Efektivitas Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (Studi Pada Dinas Pendapatan Daerah Kota Malang). Jurnal Administrasi Publik. Universitas Brawijaya : Malang

Internet :

http://www.pelitakarawang.com/2020/02/selain-minimarket-bayar-pbb-bisa-lewat.html diakses 23 Maret 2020

https://www.dejurnal.com/2020/02/bapenda-buka-loket-bayar-pbb-di-bumdes-bjb-bri-dan-minimarket/ diakses 23 Maret 2020

https://www.dara.co.id/dianggap-tidak-benar-camat-dan-lurah-di-karawang-usul-batalkan-sppt.html diakses 23 Maret 2020

https://spiritnews.co.id/2019/09/17/bapenda-karawang-uji-coba-pembayaran-pbb-dan-retribusi-di-minimarket/ diakses 15 Januari 2020

https://ekonomi.kompas.com/read/2018/01/26/140000326/pemkab-karawang-naikkan-pajak-bumi-bangunan-kawasan-industri diakses 15 Januari 2020

https://mediaindonesia.com/read/detail/262053-sabtu-minggu-layanan-pembayaran-pbb-di-karawang-tetap- buka diakses 15 Januari 2020




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/moderat.v6i4.3719

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.license.cc.by4.footer##

 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.