PELAKSANAAN PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) DALAM MENINGKATKAN TARAF KESEHATAN OLEH UPPKH KECAMATAN DI DESA CILIANG KECAMATAN PARIGI KABUPATEN PANGANDARAN
Sari
Berdasarkan hasil observasi penulis diketahui bahwa pelaksanaan PKH yang belum dapat meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. Berdasarkan latar belakang di atas, yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut : 1) BagaimanakahPelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam Meningkatkan Taraf Kesehatan?; 2) Bagaimanakah hambatan-hambatan dalam Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam Meningkatkan Taraf Kesehatan ?; 3) Bagaimana upaya-upaya yang ditempuh dalam mengatasi hambatan-hambatan dalam Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam Meningkatkan Taraf Kesehatan ?Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Lamanya penelitian selama 7 bulan. Teknik pengumpulan data melalui studi kepustakaan, studi lapangan (observasi dan wawancara). Jumlah informan dalam penelitian ini adalah sebanyak 13 orang. Teknik analisa data dalam penelitian ini adalah data reduction (reduksi data), data display (penyajian data) dan verifikasi data.Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa : 1) Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam Meningkatkan Taraf Kesehatan oleh UPPKH Kecamatan belum terlaksana dengan optimal sesuai dengan Pedoman umum PKH (2014:78) hal tersebut dikarenakan adanya beberapa indikator yang belum terlaksana dengan baik. Begitupula berdasarkan hasil observasi diketahui bahwa Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) belum dapat Meningkatkan Taraf Kesehatan oleh UPPKH Kecamatan hal ini dibuktikan dengan kurangnya pendamping melakukan perannya dengan baik serta masih kurangnya kesadaran peserta PKH dalam melaksanakan komitmennya sesuai dengan yang ditentukan. 2) Adanya hambatan-hambatan dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam Meningkatkan Taraf Kesehatan oleh UPPKH Kecamatan yang antara lain Dalam proses pemutahiran data pendamping kesulitan karena peserta PKH kurang aktif dalam memberikan masukan maupun data yang diperlukan oleh peserta PKH dan keterbatasan Sumber daya Pendamping. 3) Adanya upaya-upaya yang ditempuh dalam mengatasai hambatan-hambatan yang timbul dalam Pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam Meningkatkan Taraf Kesehatan oleh UPPKH Kecamatan yang antara lain meningkatkan berbagai pertemuan dengan masyarakat untuk dapat berdiskusi menyelesaikan permasalahan yang terjadi terkait pelaksanaan PKH serta melakukan pendekatan dan pengawalan setiap pengaduan yang disampaikan kepada UPPKH Kabupaten. Kata Kunci : Pelaksanaan Program Keluarga Harapan, Meningkatkan Taraf Kesehatan
Teks Lengkap:
DOWNLOAD PDF (English)Referensi
Kementrian Sosial R.I. 2013. Pedoman Umum PKH (Program Keluarga Harapan). Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial.
Kadariah, 2007. Pengantar Evaluasi Proyek. LP Fakultas Ekonomi, UI
Sunggono, Bambang. 2004. Hukum dan Kebijakan Publik. Jakarta: PT. Sinar. Grafika
Undang-undang No. 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025
DOI: http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v3i1.671
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.