ANALISIS IMPLEMENTASI 4 PROGRAM PRIORITAS KEMENTERIAN DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI DI KABUPATEN CIAMIS (Studi kasus pada lima desa di Kabupaten Ciamis)

Regi Refian Garis

Sari


Pelaksanaan empat program prioritas Kemetrian Desa , Pembangunan Daerah Tertinggal Adalah perwujudan dari perencanaan Buttom Up, dimana masyarakat desa merencanakan dan memprioritaskan sendiri segala kebutuhan untuk melaksanakan pembangunan dan keberlanjutan didesanya. Program prioritas ini mendapat dukungan yang sangat baik dari pemerintah melalui dana desa. Pembahasan ini bertujuan untuk mengetahui pentingnya pembangunan dengan skala prioritas kebutuhan masyarakat desa pada masa sekarang. Penelitian menggunakan metode deskripstif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pembangunan pemerintahan desa sangat penting, diketahui bahwa Implementasi Kebijakan di 5 Desa Kabupaten Ciamis sudah sesuai prinsip-prinsip yang mendukung implementasi kebijakan program prioritas sebagaimana seperti adanya keadilan, kebutuhan prioritas, kewenangan Desa, partisipatif, swakelola dan berbasis sumber daya Desa dan tipologi Desa.  Kata Kunci : Pemerintah Desa, Pembangunan Desa, Implementasi Kebijakan Pemerintah

Teks Lengkap:

DOWNLOAD PDF (English)

Referensi


Abe, Alexander. 2005. Perencanaan Daerah Partisipatif. Yogyakarta: Pustaka

Jogja Mandiri.

Soetomo. 2008. Strategi-strategi Pembangunan Masyarakat. Yogyakarta: Pustaka Belajar.

Theresia, Aprilia Dkk.2014. Pembangunan Berbasis Masyarakat. Bandung: Alfabeta

Adisasmita, Rahardjo. 2013. Pembangunan Perdesaan ; Pendekatan Partisipatif, Tipologi, Strategi, Konsep Desa Pusat Pertumbuhan. PT. Graha Ilmu. Yogyakarta

Adisasmita, Rahardjo. 2006. Membangun Desa Partisipatif. PT. Graha ilmu. Yogyakarta

Riyadi Dan Deddy Supriyadi Bratakusumah. 2005. Perencanaan Pembangunan Daerah. Jakata. PT. Gramedia Pustaka Utama.

Joko Purnomo&Tim Infest. 2016. Buku Saku UU DESA; Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Yogyakarta

UU RI Nomor 6 Tahun 2014. Tentang Desa.

PP No. 43 Tahun 2014. tentang Pelaksanaan Undang-Undang RI No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.

PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014. tentang Pedoman Pembangunan Desa.

PERMENDES PDTT RI No. 22 Tahun 2016. tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017.

PERBUB Ciamis No. 3 Tahun 2017. tentang Pedoman Teknis Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa Tahun 2017.

PERBUB Ciamis No. 15 Tahun 2016. tentang Pedoman Teknis Kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa Tahun 2016.

PERMENDES PDTT RI Nomor 4 Tahun 2015. Tentang Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan, Dan Pembubaran Badan Usaha Milik Desa.




DOI: http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v3i2.689

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.




 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.