Sari
Berdasarkan hasil observasi pelaksanaan pelayanan publik di Kecamatan pataruman Kota Banjar belum dilaksanakan secara optimal. Hal ini dikarenakan masih kurangnya Petugas kurang memberikan informasi secara detail mengenai tahapan/prosedur pengurusan pelayanan Kartu Keluarga, Petugas kurang cepat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka yang menjadi rumusan masalahnya adalah : 1) Bagaimanakah Pelaksanaan Pelayanan Umum di Kecamatan Pataruman Kota Banjar ? 2)_Bagaimanakah hambatan-hambatan dalam Pelaksanaan Pelayanan Umum di Kecamatan Pataruman Kota Banjar ? 3) Bagaimanakah upaya-upaya untuk mengatasi hambatan-hambatan dalam Pelaksanaan Pelayanan Umum di Kecamatan Pataruman Kota Banjar ?Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif. Informan sebanyak 15 orang yang terdiri dari pegawai Kecamatan 5 orang dan 10 orang perwakilan masyarakat yang mendapatkan pelayanan. Teknik pengumpulan data adalah studi kepustakaan, studi lapangan (observasi dan wawancara). Penulis mengunakan teknik analisis data kualitatif melalui pengolahan data hasil wawancara dan observasi untuk ditarik kesimpulan sehingga dapat menjawab permasalahan dalam penelitian.Berdasarkan hasil penelitian bahwa : 1) Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa mengenai pelaksanaan pelayanan publik di Kecamatan Pataruaman Kota Banjar Tahun 2015 belum dilaksanakan dengan optimal, hal ini terlihat dari masih kurangnya sosialisasi terkait persyaratan untuk mendapatkan pelayanan pembuatan KK, kurangnya koordinasi sehingga informasi mengenai prosedur pelayanan pembuatan KK dari mulai tingkat bawah sampai dengan tingkat Kecamatan tidak tersampaikan kepada masyarakat. 2) Adanya hambatan-hambatan yang dirasakan Belum adanya sosialisasi secara rutin kepada masyarakat terkait persyaratan pelayanan yang dibutuhkan oleh masyarakat, Belum adanya papan informasi untuk menyampaikan setiap informasi yang berhubungan dengan pelaksanaan pelayanan terhadap masyarakat, Kurangnya jumlah pegawai menyebabkan proses pelayanan pembuatan kartu keluarga menjadi kurang cepat. 3) adanya upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasi hambatan seperti Bekerjasama dengan Pemerintahan Desa untuk melakukan sosialisasi secara instensif mengenai persyaratan dalam pelaksanaaan pelayanan, mengaktipkan papan informsai sebagai sarana untuk menempelkan dan menyampaikan semua informasi mengenai prosedur pelayanan, mengajukan penambahan jumlah pegawi di bagian pelayanan masyarakat agar dalam pelaksanaannya dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Kata Kunci : Pelaksanaan, Pelayanan Publik.
Referensi
Lalolo, Loina Krina P,2003. Indikator Dan Alat Ukur Prinsip Akuntabilitas,Transparansi dan Partisipasi, Sekretariat Good Governance Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Jakarta.
Moenir, 2002. Manajemen Pelayanan Umum Indonesia.Bumi Aksara. Jakarta
Napitupulu, Paimin.2007. Pelayanan Publik dan Customer Statisfiction. Bandung: Alumni.
Sinambela, L.P. 2010. Reformasi Pelayanan Publik;Teori,Kebijakan dan Implementasi, cetakan kelima Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Rachbini, Didik J, 2002, Ekonomi Politik: Paradigma dan Teori Pilihan Publik, Jakarta, Ghalia Indonesia
Ratminto dan Winarsih Atik Septi.(2005). Manajemen Pelayanan. Yogyakarta : Penerbit Pustaka Pelajar
Sadu Wasistiono. 2001. Esensi UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah. Bunga Rampai. Alqaprint. Jatinangor
Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan
.