Sari
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh partisipasi masyarakat dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa kurang, masyarakat kurang proaktif dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa dan masyarakat cenderung pasif dan anggaran dana untuk musyawarah perencanaan pembangunan desa kurang. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah 1) Bagaimana strategi perencanaan pembangunan desa di Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran? 2) Apa saja hambatan-hambatan yang dihadapi dalam strategi perencanaan pembangunan desa di Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran? 3) Bagaimana upaya-upaya untuk mengatasi hambatan dalam strategi perencanaan pembangunan desa di Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran?.Desain penelitian yang penulis gunakan adalah desain penelitian deskriptif analisis. Sumber data primer yaitu ada 15 orang yang diwawancara. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah studi kepustakaan, studi lapangan (observasi, dan wawancara). Teknis analisa data dalam penelitian ini yaitu mengumpulkan data hasil observasi dan wawancara, menginterpretasi data hasil observasi dan wawancara, mendeskripsikan data hasil observasi dan wawancara untuk menjawab rumusan masalah penelitian dan menarik kesimpulan data hasil observasi dan wawancara untuk menjawab rumusan masalah penelitian.Berdasarkan hasil penelitian bahwa 1) Strategi perencanaan pembangunan desa di Desa Sukaresik Kecamatan Sidamulih Kabupaten Pangandaran secara umum sudah dapat dilaksanakan, namun masih terdapat beberapa indikator pelaksanaannya yang masih belum optimal, 2) Hambatan-hambatan yang dihadapi berupa kurangnya masyarakat memahaminya akan pentingnya musrenbandes, kesadaran masyarakat masih rendah, tingkat partisipasi yang masih rendah, minimnya sumber anggaran yang dimiliki pemerintah desa, adanya tarik menarik kepentingan dalam pengambilan keputusan, keterbatasan masalah ekonomi dan keterbatasan masyarakat sumber daya manusianya dan 3) Upaya-upaya yang dilakukan yaitu mengajak masyarakat supaya lebih aktif, memberikan pemahaman kepada masyarakat, menambah sejumlah anggaran untuk biaya operasional kegiatan, melakukan safari kerja ke setiap rukun tetangga dan membuat jadwal pembangunan, membagi-bagi jadwal pengerjaan antar RT supaya semua masyarakat dapat terlibat. Kata Kunci: Strategi, Perencanaan, Pembangunan Desa
Referensi
a. Buku-buku
Adisasmita, Rahardjo. 2006. Pembangunan Pedesaan dan Perkotaan. Yogyakarta: Graha Ilmu
Jauch, Lawrence R. dan William F. Glueck, 2006, Manajemen Strategis dan Kebijakan Perusahaan, Edisi ketiga, Erlangga, Jakarta
Nurcholis, Hanif. 2011. Pertumbuhan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Jakarta: Erlangga
Sjafrizal. 2016. Perencanaan Pembangunan Daerah Dalam Era Otonomi. Jakarta: Rajawali Pers
Tarigan, Robinson. 2016. Perencanaan Pembangunan Wilayah. Jakarta: Bumi Aksara
Todaro, Michael P. dan Smith Stephen C. 2009, Pembangunan Ekonomi Edisi Kesebelas Jilid 2. Jakarta: Erlangga
Warjio. 2016. Politik Pembangunan. Jakarta: Kencana
b. Dokumen Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa
Peraturan Desa Sukaresik Nomor 02 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahun 2014-2018
.