IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN CIAMIS NOMOR 10 TAHUN 2012 TENTANG KETERTIBAN, KEBERSIHAN DAN KEINDAHAN OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN CIAMIS DI WILAYAH KOTA CIAMIS
Sari
Penelitian yang penulis lakukan berawal dari adanya masalah bahwa belum optimalnya Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan Oleh Satpol PP Kabupaten Ciamis Di Wilayah Kota Ciamis di antaranya : (1) Masih adanya PKL yang mangkal di bahu jalan atau trotoar. (2). Masih adanya coretan pada bangunan. (3). Masih adannya bangunan yang belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) khususnya bangunan yang dijadikan tempat usaha Koskosan. Berdasarkan masalah tersebut, maka penulis merumuskan masalah sebagai berikut: (1). Bagaimana Implementasi Perda Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2012 oleh Satpol PP? (2). Apa hambatan-hambatan yang dihadapi dalam Mengimplementasikan Perda Kabupaten Nomor 10 Tahun 2012 oleh Satpol PP? (3). Apa upaya-upaya yang di lakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan yang dihadapi dalam Mengimplementasikan Perda Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2012 oleh Satpol PP?. Metode dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Jumlah informan dalam penelitian ini adalah 12 Orang diantaranya Petugas Satpol PP 4 Orang, Pedagang Kaki Lima 3 Orang, Pemilik Kosan 3 Orang dan Masyarakat 5 Orang. Teknik pengumpulan data yakni, Studi Kepustakaan, Studi Lapangan, Observasi, Wawancara. Hasil penelitian adalah sebagai berikut: (1). Implementasi Perda Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2012 kurang optimal. hal itu dapat di buktikan dengan masih ada pedagang yang berjualan di bahu jalan atau trotoar. (2). Hambatan Dalam Implementasi Perda Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2012 diantaranya: Masih adanya PKL yang hadir ketika Satpol PP menyampaikan pesan secara langsung kepada Para PKL; Masih banyak masyarakat yang tidak hadir dalam sosialisasi mengenai IMB (3). Upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi hambatan-hambatan yang ditemukan dalam Implementasi Perda Kabupaten Ciamis Nomor 10 Tahun 2012 diantaranya: Mengajak para PKL bermusyawarah untuk mendengarkan penyampaian pesan yang dilakukan Petugas Satpol PP. Kata Kunci: Implementasi, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012, Ketertiban, Kebersihan dan Keindahan.
Teks Lengkap:
Download PDF (English)Referensi
Agustino Leo. 2014. Dasar-dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta
Sahya Anggara. 2014. Kebijakan Publik. Penerbit Pustaka Setia. Jakarta.
Abdul Wahab, Solichin. 2010. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Malang Universitas Muhammadiyah Malang Press.
Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis No 10 Tahun 2012 tentang Ketertiban Kebersihan dan Keindahan.
DOI: http://dx.doi.org/10.25147/moderat.v3i4.859
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.