Revitalisasi Pancasila Sebagai Upaya Memupuk Pemahaman Multikultural Bagi Mahasiswa Universitas Galuh

Egi Nurholis, Agus Budiman, Jeni Danurahman

Abstract

Indonesia adalah salah satu negara multikultural terbesar di dunia. Hal ini terlihat dari kondisi sosial budaya dan geografis Indonesia yang sangat kompleks, beragam dan luas. Indonesia terdiri dari banyak suku, budaya, agama dan kelompok lain, yang semuanya secara bersamaan pluralistik dan heterogen. Namun, keragaman dapat menyebabkan perpecahan jika tidak semua warga memahaminya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, yaitu mengumpulkan dan membandingkan beberapa jurnal yang disusun, diseleksi dan diklasifikasi sehingga benar-benar memuat informasi yang relevan dan valid tentang multikulturalisme. Sejak didirikan, telah membentuk budaya Indonesia. Namun hari ini, pemahaman kita tentang multikulturalisme mulai berkembang dari konsep dasar ini. Isu kebhinekaan perlu dikaji secara mendalam agar masyarakat Indonesia tidak terlena dengan semboyan bahwa kebhinekaan adalah anugerah bukan kewajiban. Penamaan nilai-nilai Pancasila merupakan pendekatan konkrit terhadap persoalan multikultural di Indonesia, dengan demikian lima sila yang menjadi inti dari kesamaan semua bangsa yang berbeda warna menjadi prinsip dasar bangsa. , yang terkandung dalam dan merupakan salah satu sila Pancasila, tidak dapat dikembalikan. Bukan pula negara sekuler yang memisahkan urusan negara dan urusan agama, tetapi negara agama adalah negara kesatuan dalam Republik Indonesia yang merupakan negara positif yang disepakati oleh semua negara, termasuk semua penyelenggara negara yang agamanya beragam. berarti membutuhkan hukum. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi semua agama yang diakui, dan negara tidak boleh ikut campur dalam masalah keyakinan.

Keywords

Revitalisasi; Pancasila; Multikultural

References

Anwar, K. (2021). Multicultural Education In Pancasila Village and Moderation of Diversity In Indonesia. Jurnal Pendidikan Islam. 4(2), 221-234.

Budiwibowo, S. (2016). Revitalisasi Pancasila dan Bela Negara Dalam Menghadapi Tantnagan Global Melalui Pembelajaran Berbasis Multikultural. Jurnal Citizenship. 4(2), 565-585.

Dewantara, A, W. (2015). Pancasila dan Multikuluralisme Indonesia. Jurnal Philosophica et Theologica. 15(2), 109-126.

Kharisma, A., Zuhby, N, E., Purwanti, J., Widyaningrum, D., Annisa, A, N., Rahman, A. (2021). Arus Multikultura di Indonesia Dalam Perspektif Pancasila, Islam, dan Kebangsaan. Jurnal Pendidikan Islam dan Multikulturalisme. 3(2), 109-122.

Lesilolo, H, J. (2015). Kajian Filsafat Pancasila dalam Pendidikan Multikultural di Indonesia. Jurnal Kenosis, 1(1), 74-88.

Lestari, G. (2015). Bhinneka Tunggal Ika: Khasanah Multikultural Indonesia di Tengah Kehidupan SARA. Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. 28(1), 37-38.

Lestari, S, E. (2019). Kajian Islam Terhadap Sila Kedua Dalam Pancasila Sebagai Penjaga Multikulturalisme. Jurnal Pendidikan Multikultural. 3(2), 190-206.

Risladiba., Ramdhani, S. (2021), Pancasila dan Multikulturalisme. Jurnal Eduksos. 10(1), 64-73.

Shofa, A, M, A. (2016). Memaknai Kembali Multikulturalisme Indonesia dalam Bingkai Pancasila. Jurnal Pancasila dan Kewarganegaraan. 1(1), 34-41.

Sumardjoko, B., Supriyanto, E., Prayimo, H, J. (2018). Pancasila and Civic Education Learning as an Adhesive of Multicultural Society. Atlantis Press. 262, 357-361.

Supriyono., Adha, M, M., (2020). Membangun Kepemimpinan Berbasis Nilai-Nilai Pancasila dalam Perspektif Masyarakat Multikultural. Jurnal Kultur Demokrasi. 9(2), 52-61.

Tolak, T. (2018). Peneguhan Masyarakat Multikulturl Indonesia Melalui Aktualisasi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial. 10(1), 21-30.

Widodo, B., Nurholis, E. (2019). Revitalisasi Epistimologi Pendidikan Kewarganegaraan: Upaya Meminimalisir Bencana Sosial. Jurnal Artefak. 6(2), 49-58.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.