PERLINDUNGAN HUKUM PEMENANG LELANG TERHADAP OBYEK LELANG DI KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KOTA SEMARANG

Elisabeth Carla Carmelita, Fitika Andraini

Sari


Dalam perjanjian kredit tidak memungkiri kemungkinan bahwa debitur cidera janji atau tidak memenuhi kewajibannya dalam membayar kredit yang telah ditentukan dalam perjanjian, maka dapat dikatakan debitur telah melakukan wanprestasi. Dalam pelaksanaan lelang eksekusi yang dilaksanakan oleh KPKNL sering mendapat gugatan dari pihak debitor maupun pihak lain yang merasa kepentingannya dirugikan. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan perlindungan hukum pemenang lelang terhadap obyek lelang di kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang kota semarang serta hambatan yang dihadapi oleh pemenang lelang dan solusi terhadap obyek lelang yang belum dikuasai sepenuhnya melalui hasil lapangan yang diperoleh melalui data, data yang dikumpulkaan saat wawancara dan observasi. pendekatan dilakukan secara penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif adalah suatu prosedur untuk menghasilkan deskripsi tentang apa yang akan diuraikan dalam bentuk kalimat yang akan ditulis maupun diucapkan oleh narasumber yang menjadi sasaran penelitian. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa terdapat persoalan mengenai perlindungan hukum pemenang lelang terhadap obyek lelang serta hambatan yang dialami oleh pemenang lelang terhadap obyek yang belum dikuasai sepenuhnya. Perlindungan bagi pemenang lelang hak tanggungan sebenarnya telah dilakukan secara preventif oleh KPKNL.Upaya penyelesaian yang dapat dilakukan oleh pembeli melalui lelang yang tidak dapat menguasai tanahnya dapat melalui dua jalur yang dapat ditempuh yaitu jalur Litigasi (jalur peradilan) dan jalur Non Litigasi (jalur di luar pengadilan).

Kata Kunci


Kredit Macet , Lelang, Perlindungan Hukum

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


A. Buku

Salim H.S., 2014. Perkembangan Hukum Jaminan Indonesia, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

B. Perundang-Undangan

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06/2023 Tentang petunjuk Pelaksanaan Lelang.

Vendureglement Stb.1908 No.189

C. Jurnal

D. Basuki, Rahmad, and I. Nyoman Gede Remaja. "PELAKSANAAN LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN BERDASARKAN PASAL 6 UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1996 DI KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG SINGARAJA." Kertha Widya 8.2 (2021): 32-60.

DIARMA, DIMAS HARIO. Analisis Potensi Ekonomi di Kabupaten Klaten dan Kabupaten Magelang. Diss. UPN" VETERAN'JAWA TIMUR, 2022.

Dwi, D., Nim, S., Pendidikan, K., Kebudayaan, D., Jember, U., & Hukum, F. (n.d.). SKRIPSI PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMBELI TANAH MELALUI LELANG YANG TIDAK DAPAT MENGUASAI TANAHNYA LEGAL PROTECTION FOR LAND BUYERS THROUGH AUCTION THAT CANNOT ACHIEVE THEIR SOIL.

HAFIZ, YUSRON. PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMENANG LELANG ATAS EKSEKUSI BENDA OBJEK JAMINAN FIDUSIA (Studi Di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Mataram). Diss. Universitas Mataram, 2016.

KULTSUM, HUSNA HANIFAH. PELAKSANAAN EKSEKUSI JAMINAN FIDUSIA DI FEDERAL INTERNATIONAL FINANCE (FIF) GROUP KABUPATEN NGAWI. Diss. UPN" VETERAN" JATIM, 2020.

Muchran, Masteriady. "Perlindungan Hukum Bagi Pembeli Lelang (Studi Kasus Eksekusi Jaminan Hak Tanggungan Pada Bank." Universitas Hasanuddin, Fakultas Hukum (2012).

Mubarak, Ahmad, Mulyani Zulaeha, and Anang Shophan Tornado. "Legalitas Hukum Pihak Penggugat Dalam Mengajukan Gugatan Di Pengadilan Dengan Akta Pengikatan Jual Beli." Banua Law Review 4.1 (2022): 1-22.

Nurvitasari, Lusiana Indah. Analisis manajemen risiko kredit untuk penyelesaian kredit bermasalah: Studi kasus pada PT. BPR Kharisma Kusuma Lawang. Diss. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, 2012.

Tampubolon, Wahyu Simon. "Upaya Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Ditinjau Dari Undang Undang Perlindungan Konsumen." Jurnal Ilmiah Advokasi 4.1 (2016): 53-61.

Ulfah, Sera Hazarini. "PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA PEMBELI BARANG BERGERAK TERDAFTAR MELALUI PEJABAT LELANG KELAS II DIHUBUNGKAN DENGAN HAK-HAK PEMBELI." Jurnal Notarius 1.2 (2022).

Sinaulan, J. H. "Perlindungan Hukum Terhadap Warga Masyarakat." Ideas: Jurnal Pendidikan, Sosial, Dan Budaya 4.1 (2018).

E. Sumber lain

https://www.kajianpustaka.com/2020/05/lelang-pengertian-fungsi-jenis-asas-dan-prosedur.html diakses pada tanggal 6 Juni 2023




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/justisi.v11i2.11390

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


___________________________________________________________________
R E D A K S I
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS GALUH
JL. R.E. MARTADINATA NO. 150 Tlp. (0265) 771048 Ciamis
Email: justisiafhunigal150@gmail.com
__________________________________________________________________________
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi is licensed under a Creative Commons Atribution ShareAlike 4.0 Internasional License