ASPEK HUKUM DALAM PENYELENGGARAAN PRAKTIK KEDOKTERAN DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 29 TAHUN 2004 TENTANG PRAKTIK KEDOKTERAN
Sari
Teks Lengkap:
DOWNLOAD PDFReferensi
Ameln, Fred, 1991, Kapita Selekta Kedokteran, Jakarta, Grafika Utama Jaya.
Nasution, Barder Johan, 2008, Hukum Kesehatan, Pertanggungjawaban Dokter, Jakarta, Rineka Cipta.
Purnomo, Bambang 2003, Hukum Kesehatan, Program Pendidikan Pascasarjana, Fakultas Kedokteran, Universitas Gajah Mada, Jogjakarta, Aditya Media.
Subekti, R. dan R. Tjitrosudibio, 2002, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Jakarta, PT Pradnya Paramita.
Sukanto, Soerjono Segi-segi Hukum, Hak dan Kewajiban Pasien dalam Kerangka Hukum Kesehatan, Jakarta, Rineka Cipta.
Perundang-undangan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
DOI: http://dx.doi.org/10.25157/jigj.v6i1.1245
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.