PERSEPSI HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL DI LINGKUNGAN AKADEMIS: STUDI KASUS UNIVERSITAS STIKUBANK

Fitika Andraini, Adi Suliantoro, Novita Mariana, Agus Prasetyo Utomo

Sari


Penelitian ini bertujuan untuk memahami persepsi dan kesadaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di kalangan dosen dan mahasiswa Universitas Stikubank. Melalui metode kualitatif yang meliputi wawancara mendalam, survei, dan observasi, penelitian ini mengungkapkan variasi signifikan dalam pemahaman HKI di kedua kelompok tersebut. Hasil menunjukkan bahwa meskipun dosen umumnya memiliki pemahaman yang lebih baik tentang HKI, masih terdapat kebutuhan untuk pendidikan dan pelatihan HKI yang lebih efektif di kalangan mahasiswa. Persepsi terhadap implementasi HKI menunjukkan bahwa kebijakan yang ada belum sepenuhnya efektif. Hambatan dalam implementasi HKI termasuk kurangnya sumber daya, pelatihan yang tidak memadai, dan proses pendaftaran HKI yang kompleks. Studi ini menyarankan perlunya peningkatan pendidikan HKI, penguatan kebijakan, dan pengembangan budaya penghormatan HKI di lingkungan universitas.

Kata Kunci


Hak Kekayaan Intelektual; Kesadaran HKI; Pendidikan HKI; Universitas Stikubank; Kebijakan HKI

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


A. Buku

Abbott, F. M., Cottier, T., & Gurry, F. (2019). International intellectual property in an integrated world economy. Aspen Publishing.

Munawar, Z., Kom, M., Heryana, N., Kom, M., Riza, B. S., Ma'sum, H., ... & Kom, M. (2023). ETIKA DALAM ILMU KOMPUTER. Cendikia Mulia Mandiri.

B. JURNAL

Atanasova, I. (2019). Copyright infringement in digital environment. Economics & Law, 1(1), 13-22.

Bansi, R. (2012). Intellectual property management and protection: low intellectual property registration at universities: a case study of the Durban University of Technology (Doctoral dissertation).

De Wit, H., & Altbach, P. G. (2021). Internationalization in higher education: Global trends and recommendations for its future. In Higher Education in the Next Decade (pp. 303-325). Brill.

Kretser, A., Murphy, D., Bertuzzi, S., Abraham, T., Allison, D. B., Boor, K. J., ... & Yada, R. (2019). Scientific integrity principles and best practices: recommendations from a scientific integrity consortium. Science and Engineering Ethics, 25, 327-355.

Lazariuc, C. (2021). Digital education as a strategy for the protection of intellectual property rights. Eastern European Journal for Regional Studies (EEJRS), 7(1), 132-155.

Luniachek, V., Kulakovskyi, O., Brovdii, A., & Varenko, T. (2021). Qualification Enhancement in Intellectual Property for the Teaching Staff of Institutions of Higher Education. Education Research International, 2021, 1-15.

Mohamed Hashim, M. A., Tlemsani, I., & Matthews, R. (2021). Higher education strategy in digital transformation. Education and Information Technologies, 1-25.

Palandeng, R. A. C., Setiabudhi, D. O., & Maramis, M. R. (2023). ASPEK HUKUM PLAGIARISME SEBAGAI PELANGGARAN INTEGRITAS AKADEMIK DI PERGURUAN TINGGI. LEX PRIVATUM, 12(1).

Rosenbusch, K. (2020). Technology intervention: rethinking the role of education and faculty in the transformative digital environment. Advances in Developing Human Resources, 22(1), 87-101.

TRISAKTI, S. (2022). URGENSI DAN JENIS-JENIS PUBLIKASI ILMIAH. Tips dan Trik Publikasi Jurnal Bereputasi, 53.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/justisi.v12i1.12662

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


___________________________________________________________________
R E D A K S I
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS GALUH
JL. R.E. MARTADINATA NO. 150 Tlp. (0265) 771048 Ciamis
Email: justisiafhunigal150@gmail.com
__________________________________________________________________________
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi is licensed under a Creative Commons Atribution ShareAlike 4.0 Internasional License