MENINGKATKAN KINERJA APARATUR SIPIL NEGARA MELALUI SISTEM MERIT DIHUBUNGKAN DENGAN PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 20 TAHUN 2023 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA

Muhammad Amin Effendy, Hendra Sukarman, Hendi Budiaman, Meisha Poetri Perdana, Listia Putri Rahayu

Sari


Penelitian ini merupakan perwujudan dari kepedulian terhadap kinerja Aparatur Sipil Negara atau yang sering dikenal dengan sebutan ASN. Penulis memandang bahwa ASN masih belum sepenuhnya berkinerja baik, hal tersebut tentunya dilatar belakangi oleh beberapa faktor mulai dari kehadiran, keluar masuk kantor pada jam kerja tanpa adanya kepentingan pekerjaan, pulang disaat jam kantor belum selesai, ketidak telitian saat bekerja dan berbagai kebiasaan kerja yang kurang baik yang akhirnya menjadi sebuah budaya kerja yang buruk. Untuk mengatasi hal tersebut maka perlu adanya perbaikan dengan cara peningkatan kinerja ASN dan perubahan pada budaya kerja ASN supaya tercipta kinerja yang baik sehingga melahirkan lingkungan kerja yang sehat, pemerintah dapat menerapkan sistem merit dalam peningkatan kinerja ASN dimana hal tersebut sesuai dengan apa yang tercantum dalam Undang-Undang No.20 Tahun 2023  Tentang Aparatur Sipil Negara yang dimana salah satu didalamnya mencakup penguatan pengawasan. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif yang dilakukan dengan meneliti data sekunder berupa bahan-bahan primer, sekunder dan tersier. Pada pembahasan kali ini akan membatasi sebuah penelitian dengan pendekatan deskriptif, sehingga hanya memaparkan tentang kinerja, faktor-faktor kinerja, Manfaat penilaian kinerja, pengukuran kinerja, indikator kinerja, serta peningkatan kinerja melalui sistem merit berkaitan dengan penerapan Undang-Undang No.20 Tahun 2023 Tentang ASN.

Kata Kunci


Kinerja; Aparatur Sipil Negara; Sistem Merit

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


A. Jurnal

Rindah. 2019. Analisis Kinerja Aparat Sipil Negara (ASN) Di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Jurnal Katalogis, Volume 5 Nomor 1 Januari 2017 hal 109-119

Uen Haeruman. 2021. Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Di Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya. Jurnal Kajian Ekonomi dan Kebijakan Publik, Vol.6 No.1, Januari 2021.

Arief Daryanto. Merit System Dalam Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Jurnal Kebijakan dan Manajemen PNS.

B. Perundang-Undangan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara

C. Sumber Lain

https://bkpsdm.tegalkab.go.id/main/read/1/berita/349/sistem-merit-dalam-manajemen-asn

https://meritopedia.kasn.go.id/tentang-sistem-merit.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/justisi.v12i1.13597

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


___________________________________________________________________
R E D A K S I
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS GALUH
JL. R.E. MARTADINATA NO. 150 Tlp. (0265) 771048 Ciamis
Email: justisiafhunigal150@gmail.com
__________________________________________________________________________
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi is licensed under a Creative Commons Atribution ShareAlike 4.0 Internasional License