ANALISIS IMPLEMENTASI PBB DI DESA BAREGBEG KECAMATAN BAREGBEG KABUPATEN CIAMIS

Enjang Nursolih, Endah Puspitasari, Roni Marsiana Suhendi, Endang Rustendi

Sari


Bahwa pajak sebagai salah satu sumber penerimaan negara yang sangat penting untuk itu dalam pemungutan pajak harus jelas apa yang menjadi dasar yuridisnya karena negara Indonesia merupakan negara hukum. Pajak merupakan iuran rakyat pada kas negara berdasarkan Undang - Undang yang dapat dipaksakan dengan tidak mendapat jasa timbal (kontra prestasi) yang langsung dapat ditunjukan dan yang digunakan untuk pengeluaran umum sedangkan PBB merupakan pajak negara yang dikenakan terhadap bumi dan bangunan dimana bumi merupakan permukaan bumi (tanah dan perairan) dan tubuh bumi yang ada dipedalaman serta laut wilayah Indonesia dan bangunan merupakan konstruksi teknik yang ditanam secara tetap pada tanah dan perairan. Untuk mengetahui implementasi kendala dan solusi pemungutan PBB dengan menggunakan metode kualitatif dan pendekatan yuridis sosiologis pada kenyataanya dapat diketahui bahwa setiap kecamatan di Kabupaten Ciamis mengalami fluktuatif dalam pembayaran PBB sehingga peningkatannya melalui upaya memperkuat regulasi, insentifikasi dan pertumbuhan pembangunan

Kata Kunci


Implementasi, PBB

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Diano Sari, 2013, Konsep Dasar Perpajakan. Bandung, PT Refika Aditama.

Keban.T. Yeremias. 2004, Enam Dimensi Strategis Administrasi publik, Gama media.

Mardiasmo 2016, Perpajakan Edisi Revisi Tahun 2016, Yogyakarta, Andi.

Simanjuntak, lmam Mukhlis, 2018, Dimensi Ekonomi Perpejakan Dalam Pembangunan Ekonomi, Swadaya Grup Bogor

Suandy Erly, 2018, Hukum Pajak Edisi Ketiga Yogyakarta, Cempaka Putih.

Widodo Joko, 2010, Analisis Kebijakan Publik Gramedia.

Undang-Undang No. 12 Tahun 1994 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, Undang-undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan Menjadi Undang-Undang.

Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis No. 7 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkantoran.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/justisi.v12i1.13775

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


___________________________________________________________________
R E D A K S I
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS GALUH
JL. R.E. MARTADINATA NO. 150 Tlp. (0265) 771048 Ciamis
Email: justisiafhunigal150@gmail.com
__________________________________________________________________________
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi is licensed under a Creative Commons Atribution ShareAlike 4.0 Internasional License