PROBLEMATIKA HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL INDIKASI GEOGRAFIS (KAJIAN YURIDIS EMPIRIS TERHADAP POTENSI INDIKASI GEOGRAFIS DI BANTEN)

Nita Anggraeni, Istiqomah Istiqomah, Danu Danu

Sari


Penelitian ini melihat bahwa Banten memiliki potensi indikasi geografis yang besar, namun produk yang terindikasi geografis dari Banten masih rendah, oleh karenanya perlu ditinjau terkait problematika indikasi geografis di Provinsi Banten ini. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan indikasi geografis dalam kerangka hukum nasional dan internasional, serta untuk mengidentifikasi sumber daya alam yang berpotensi indikasi geografis di Provinsi Banten serta problematika yang menyertainya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris. Hasil dari penelitian ini adalah; pertama. Pengaturan indikasi geografis di Indonesia berada pada satu undang-undang dengan merek, namun substansinya tetap bersifat sui Generis (berbeda dan bersifat unik) dan pengaturan indikasi geografis di Indonesia sudah diakui internasional. Kedua. Sampai tahun 2023 belum ada satu produkpun dari Banten yang terdaftar indikasi geografis, meskipun sudah ada yang didaftarkan. Permasalahannya ada pada tiga hal. 1) pemahaman masyarakat, 2) keterlibatan Pemerintah, 3) pendampingan yang lemah.

Kata Kunci


Problems; geographical indications; Banten

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


A. Buku

Afrizal. 2014. Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Raja Grafindo.

Erlina B, Melisa Safitri, I. N. S. 2019. Perlindungan Hukum Indikasi Geografis. Bandarlampung: Pusaka Media.

Firmansyah, H. 2011. Perlindungan Hukum Terhadap Merek. Yogyakarta: Pustaka Yustisia.

I Made Pasek Diantha. 2019. Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Jakarta: Prenadamedia Group.

B. Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis

Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 13 Tahun 2017 tentang Data Kekayaan Intelektual Komunal

C. Jurnal

Apriansyah, N. (2018). Perlindungan Indikasi Geografis dalam Rangka Mendorong Perekonomian Daerah. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, Volume 18 Nomor 4, https://doi.org/10.30641/dejure.2018.v18.525-542

Asfiyah, S., Hukum, M., Hukum, F., & Jenderal, U. (2015). Perlindungan hukum potensi indikasi geografis di kabupaten brebes guna pengembangan ekonomi masyarakat lokal. Jurnal Idea Hukum, Volume 1 Nomor 2, http://dx.doi.org/10.20884/1.jih.2015.1.2.17

Hananto, P. W. H., & Prananda, R. R. (2019). The Urgency of Geographical Indication As a Legal Protection Instrument Toward Traditionalknowledge in Indonesia. Law Reform, Volume 15 Nomor 1, https://doi.org/10.14710/lr.v15i1.23355

Siagian, B. (2021). Pelindungan Hukum Atas Potensi Indikasi Geografis Di Kabupaten Tapanuli Utara. Iuris Studia: Jurnal Kajian Hukum, Volume 2,. https://doi.org/10.55357/is.v2i3.189

D. Media Online

DGIP. (2023). Indikasi Geografis. Retrieved May 16, 2023, from https://ig.dgip.go.id/

KAR. (2016). Ini 3 Tantangan Terberat Produk Indikasi Geografis. Retrieved May 16, 2023, from Hukumonline.com website: https://hukumonline.com/berita/a/ini-3-tantangan-terberat-produk-indikasi-geografis-lt5735ca48502b9/

Saputra, A. (2013). Sumber Daya Alam Provinsi Banten dari Kacamata Penilaian. Retrieved January 20, 2024, from https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/3959/Sumber-Daya-Alam-Provinsi-Banten-dari-Kacamata-Penilaian.html

Tim Penyusun Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia. (2018). Perlindungan Indikasi Geografis Dalam Mendorong Perekonomian Daerah. Jakarta: BALITBANGKUMHAM Press. Retrieved from https://ebook.balitbangham.go.id

E. Wawancara

Ajot. Perajin Gula Aren Lebak, di Lebak, 2023.

Dedi Suandi. Perajin Gula Aren, di Lebak, 2023

Muntiah. Pengrajin Emping, di Menes kab. Pandeglang, 2023

Saniti. Pengrajin Emping, di Menes kab. Pandeglang, 2023

Sihabudin, Tokoh Masyarakat, di Menes, 2023

Ahmad, Tokoh Masyarakat, Baros kabupaten Serang, 2023




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/justisi.v12i2.15273

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


___________________________________________________________________
R E D A K S I
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS GALUH
JL. R.E. MARTADINATA NO. 150 Tlp. (0265) 771048 Ciamis
Email: justisiafhunigal150@gmail.com
__________________________________________________________________________
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi is licensed under a Creative Commons Atribution ShareAlike 4.0 Internasional License