PRINSIP PIERCING THE CORPORATE VIEL TERHADAP TANGGUNG JAWAB DIREKSI DALAM KEPAILITAN PERSEROAN TERBATAS

Irawati Irawati

Sari


ABSTRAKPerseroan Terbatas adalah salah satu bentuk perusahaan yang banyak digunakan di Indonesia. Sebagai artificial person maka kegiatan Perseroan Terbatas dilakukan oleh Direksi. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana tanggung jawab Direksi atas tindakan ultra vires yang mengakibatkan kepailitan Perseroan Terbatas dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas dan bagaimana prinsip piercing the corporate veil terhadap tanggung jawab Direksi dalam Perseroan Terbatas. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode pendekatan Yuridis Normatif yang artinya bahwa penelitian mengacu kepada norma-norma hukum dan peraturan perundang-undangan.  Berdasarkan hasil penelitian maka Tanggung Jawab atas kepailitan Perseroan dalam hal permohonan pernyataan pailit tersebut diajukan atas dasar tindakan ultra vires Anggota Direksi pada awalnya berada pada ranah tanggung jawab pribadi Anggota Direksi, karena Anggota Direksi melakukan tindakan di luar batas kewenangan yang diatur baik dalam Anggaran Dasar maupun dalam peraturan perundangan-undangan terkait. Apabila tanggung jawab tersebut ditinjau dari siapa yang menerima manfaat ekonomi dari hasil tindakan ultra vires tersebut adalah Perseroan, maka Perseroan bersama Anggota Direksi harus bertanggung jawab secara tanggung renteng atas kepailitan Perseroan. Kata Kunci : Tanggung Jawab, Direksi, Ultra Vires, Kepailitan.

Teks Lengkap:

DOWNLOAD PDF

Referensi


DAFTAR PUSTAKA

A. Buku-buku

Asyhadie, Zaeny, 2005, Hukum Bisnis Proses dan Pelaksanaannya di Indonesia, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada.

Amiruddin dan Zainal Asikin, 2006, Pengantar Metode Penelitian Hukum, Jakarta, Sinar Grafika.

Fajar, Mukti dan Yulianto Achmad, 2010, Dualisme Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris, Jakarta, Pustaka Pelajar.

Fuady, Munir, 2003,Perseroan Terbatas Pradigma Baru, Bandung, PT Citra Aditya Bakti.

-----------------,2002, Hukum Bisnis dalam teori dan praktek: buku ketiga, Bandung, PT. Citra Aditya Bakti.

---------------- ,2002, Doktrin-Doktrin Modern Dalam Corporate law, Bandung, PT Citra Aditya Bakti.

-----------------,2005,Perlindungan Pemegang Saham Minoritas, Bandung, CV Utomo.

Hadi, M Subhan, 2000, Hukum Kepailitan, Prinsip, Norma dan Praktik di Peradilan, Jakarta,Prenada Media Group edisi pertama.

Lexy, J. Moleong, 2005 Metode Penelitian Kualitatif, Edisi Revisi, Bandung, Remaja Rosdakarya.

Mahmud Marzuki, Peter, 2007, Penelitian Hukum, Jakarta, Kencana.

M. Hasan, Iqbal, 2002, Pokok-Pokok Materi Metodologi Penelitian dan Aplikasinya, Jakarta,Ghalia Indonesia.

Muhammad, Abdulkadir, 1991, Pengantar Hukum Perusahaan Indonesia, Bandung, Citra Aditya Bakti.

Muljadi, Kartini & Gunawan Widjaja, 2004, Pedoman Menangani Perkara Kepailitan, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada.

Ridho, Ali,1986, Badan Hukum dan Kedudukan Hukum Perseroan dan Perkumpulan Koperasi, Bandung,Yayasan Wakaf Alumni Bandung.

Riduan, 2004, Metode dan Teknik Menyusun Tesis, Bandung, Citra Aditya Bakti.

Situmorang,Victor, dan Soekarso,1994, Pengantar Hukum Kepailitan di Indonesia, Jakarta, Rineka Cipta.

Soekanto, Soerjono dan Sri Mamudji, 1990, Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat, Jakarta, UI-Press.

Sunaryati, Hartono,1994, Penelitian Hukum di Indonesia pada Akhir Abad ke 20, Bandung, Alumni.

Widjaja, Gunawan, 2008, Resiko Hukum Sebagai Direksi ,Komisaris dan Pemilik Perseroan Terbatas, Jakarta, Forum Sahabat.

Yani, Ahmad dan Gunawan Widjaja, 2000, Perseroan Terbatas, Jakarta, Raja Grafindo Persada.

B. Peraturan Perundang-Undangan

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata)

Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD)

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PKPU.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/jigj.v6i2.1711

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


___________________________________________________________________
R E D A K S I
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS GALUH
JL. R.E. MARTADINATA NO. 150 Tlp. (0265) 771048 Ciamis
Email: justisiafhunigal150@gmail.com
__________________________________________________________________________
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi is licensed under a Creative Commons Atribution ShareAlike 4.0 Internasional License