UPAYA PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PEREMPUAN KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI KOTA PEKANBARU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL
Sari
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Acep Saepudin & Geofani Milthree Saragih. (2023). Eksistensi Advokat Dalam Penegakan Hukum Pidana Dan Ketatanegaraan Indonesia. Rajawali Pers.
Adi Papa Jefrianto Bondi, E. B. A. (2023). Penguatan Kebikjasanaan Imigrasi Dalam Pencegahan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia Lintas Negara. https://doi.org/10.5281/ZENODO.8149032
Adi Riyanto, T. (2021). Fungsionalisasi Prinsip Dominus Litis Dalam Penegakan Hukum Pidana Di Indonesia. Jurnal Lex Renaissance, 6(3). https://doi.org/10.20885/JLR.vol6.iss3.art4
Agustini, I., Rachman, R., & Haryandra, R. (2021). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kekerasan Seksual: Kajian Kebijakan Hukum Pidana Indonesia Dan Hukum Pidana Islam. Rechtenstudent, 2(3), 342–355. https://doi.org/10.35719/rch.v2i3.89
Alhakim, A. (2022). Urgensi Perlindungan Hukum terhadap Jurnalis dari Risiko Kriminalisasi UU Informasi dan Transaksi Elektronik di Indonesia. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(1), 89–106. https://doi.org/10.14710/jphi.v4i1.89-106
Ali, Z. (2014). Metode Penelitian Hukum. Sinar Grafika.
Amiruddin, & Asikin, Z. (2012). Pengantar Metode Penelitian Hukum. Rajawali Press.
Carmela, H. R. F., & Suryaningsi, S. (2021). Penegakan Hukum dalam Pendidikan dan Perlindungan Anak di Indonesia. Nomos : Jurnal Penelitian Ilmu Hukum, 1(2), 58–65. https://doi.org/10.56393/nomos.v1i2.570
Kayowuan Lewoleba, K., & Helmi Fahrozi, M. (2020). Studi Faktor-Faktor Terjadinya Tindak Kekerasan Seksual Pada Anak-Anak. Esensi Hukum, 2(1), 27–48. https://doi.org/10.35586/esensihukum.v2i1.20
Nurisman, E. (2022). Risalah Tantangan Penegakan Hukum Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pasca Lahirnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 4(2), 170–196. https://doi.org/10.14710/jphi.v4i2.170-196
Sari, N. P., Dewi, A. A. S. L., & Suryani, L. P. (2021). Perlindungan Hukum terhadap Anak Penyandang Disabilitas sebagai Korban Kekerasan Seksual. Jurnal Preferensi Hukum, 2(2), 359–364. https://doi.org/10.22225/jph.2.2.3338.359-364
Sintia Kartini Haniandaresta & Izzatusholekha Izzatusholekha. (2024). Formulasi Kebijakan Undang—Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Sosial Simbiosis : Jurnal Integrasi Ilmu Sosial dan Politik, 1(2), 35–57. https://doi.org/10.62383/sosial.v1i2.215
Syauket, A., Saimima, I. D. S., Simarmata, R. P., Aidy, R., Zainab, N., Prayitno, R. B., & Cabui, C. E. (2022). Sextortion Fenomena Pemerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan. Jurnal Kajian Ilmiah, 22(3).
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.



