ANALISIS PENYUSUNAN SURAT GUGATAN

Enjang Nursolih

Sari


Surat gugatan merupakan surat yang dibuat oleh orang yang merasa dirugikan dan diajukan kepada pengadilan yang berwenang dengan identitas baik pihak Penggugat maupun pihak Tergugat jelas dan lengkap serta ada hubungan hukum dengan permasalahan atau peristiwa yang merupakan alasan-alasan dari pada tuntutan atau petitum yang harus dirumuskan dengan kata lain gugatan harus jelas, lengkap dan sempurna.

Teks Lengkap:

DOWNLOAD PDF

Referensi


Fauzan, Achmad, dan Suhertanto,.Teknik menyusun gugatan perdata di Pengadilan Negeri, Y. Rama Widya.Bandung, 2007.

Soeroso R., Praktik Hukum Acara Perdata, Tata Cara dan Proses Persidangan, Sinar Grafika, Jakarta, 2006.

Susilo, Budi, Prosedur Gugatan Cerai, Pustaka Yustisia, Yogyakarta, 2007.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/jigj.v7i1.2142

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


___________________________________________________________________
R E D A K S I
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS GALUH
JL. R.E. MARTADINATA NO. 150 Tlp. (0265) 771048 Ciamis
Email: justisiafhunigal150@gmail.com
__________________________________________________________________________
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi is licensed under a Creative Commons Atribution ShareAlike 4.0 Internasional License