ANALISIS PENERAPAN BENTUK-BENTUK TINDAK PIDANA PEMILU
Sari
Teks Lengkap:
DOWNLOAD PDFReferensi
Donni Edwin, Pilkada Langsung Demokratisasi Daerah dan Mitos Good Governance, Partnership dan Pusat Kajian Ilmu Politik, Jakarta, 2004.
Gaffar Jenedjri M, Demokrasi dan Pemilu di Indonesia, Konpres, Jakarta, 2013,
----------, Demokrasi Lokal Pemilukada di Indonesia, Konpres, Jakarta, 2012,
Muladi, Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana, Badan Penerbit UNDIP, Semarang, 1995.
Mulyadi, Dedi, Kebijakan Legislasi tentang Sanksi Pidana Pemilu Legislatif Di Indonesia dalam Perspektif Indonesia, Gramata Publishing, Jakarta, 2012,
Sugandhi, R., Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Dengan Penjelasannya, Usaha Nasional, Surabaya, 1981.
Sardini, Nur Hidayat, Menuju Pengawasan Pemilu Efektif, Diadit Media, Jakarta, 2013,
----------, Restorasi Penyelenggara Pemilu di Indonesia, Fajar Media Press, Yogyakarta, 2011.
Sarundajang, Pilkada Langsung, Problema dan Prospek, Kata Hasta Pustaka, Surabaya, 2005.
Sintong Silaban, Tindak Pidana Pemilu (suatu tinjauan dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pemilu yang jujur dan adil), Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 1992.
Sudarto, Hukum Pidana I, Yayasan Sudarto, Semarang, 1990.
----------, Kapita Selekta Hukum Pidana, Alumni, Bandung, 1981.
Sumiarmi, Politik Hukum & Tata Hukum Indonesia, Cahaya Atma Pustaka, (cetakan kelima), Yogyakarta, 2015.
Utrecht, Hukum Pidana I, Universitas Padjajaran, Bandung, 1968.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
DOI: http://dx.doi.org/10.25157/jigj.v7i1.2144
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.