TINDAK PIDANA KORUPSI MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023 TENTANG KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

Wildan Sany Prasetiya, Iwan Setiawan, Novi Rahmansyah

Sari


AbstrakTindak pidana korupsi merupakan salah satu bentuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang memiliki dampak sistemik terhadap sendi-sendi kehidupan sosial, ekonomi, dan politik suatu bangsa. Dalam konteks hukum nasional Indonesia, pengaturan mengenai tindak pidana korupsi telah mengalami dinamika yang panjang sejak masa kolonial hingga diberlakukannya Undang-Undang  Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang  Hukum Pidana (KUHP). Artikel ini bertujuan untuk mengkaji pengaturan tindak pidana korupsi menurut KUHP 2023 dan hubungannya dengan Undang-Undang  Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang  Nomor 20 Tahun 2001 yang masih berlaku sebagai lex specialis. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perUndang-Undang an dan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun KUHP baru telah mengatur korupsi sebagai bagian dari delik jabatan, namun tidak menghapus keberlakuan Undang-Undang  khusus tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Hal ini mempertegas prinsip lex specialis derogat legi generali, di mana Undang-Undang  khusus tetap menjadi dasar hukum utama dalam penegakan hukum korupsi di Indonesia.

Kata Kunci


Tindak Pidana, Korupsi, KUHP, Hukum Pidana, Lex Specialis

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


A. Buku

Arief, B. N. (2013). Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana. Bandung: Kencana.

Laporan Tahunan KPK Tahun 2023. Jakarta: KPK.

Muladi. (2005). Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Reformasi Hukum di Indonesia. Bandung: Refika Aditama.

Soekanto, S. (1986). Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI Press.

Transparency International. (2023). Corruption Perceptions Index 2023. Berlin: Transparency International.

B. Perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 32.

Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 3.

Komisi Pemberantasan Korupsi. (2023).




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/justisi.v14i1.21946

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


___________________________________________________________________
R E D A K S I
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS GALUH
JL. R.E. MARTADINATA NO. 150 Tlp. (0265) 771048 Ciamis
Email: justisiafhunigal150@gmail.com
__________________________________________________________________________
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi is licensed under a Creative Commons Atribution ShareAlike 4.0 Internasional License