Peran Intelijen TNI AL dalam Pemberantasan Tindak Pidana di Laut
Sari
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Buku
Abdulsyani. 1994. Sosiologi Skematika, Teori, dan Terapan, Jakarta: Bumi Aksara.
Chin, W.C. dan Todd, P.A. 1995. On the Use, Usefulness and Ease of Use of Structural Equation Modelling in MIS Research: A Note of Caution. MIS Quarterly.
Irawan, Sukarno. 2004. Ancaman Potensial dan Strategi Penangkalan, Jakarta: Widyaiswara Luar Biasa Utama Ka-BIN.
Johnson, och K. 2002. Bombs, Bugs, Drugs and Thugs: Intelligence and America’s quest forsecurity. New York: New York University Press.
Moleong, L.J. 2010. Metode Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Muhammad AS Hikam. 2014. Menyongsong 2014-2019. Jakarta : BIN.
Saronto, Y. Wahyu dkk. 2004. Intelijen : Teori, Aplikasi dan Modernisasi. PT. Ekalaya Saputra.
Thomas L. Saaty. 1986 Decision Making for Leaders, The Analitycal Hierarchy Process for Decision in Complex World.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.
Keputusan Kasal Nomor KEP/1111/V/2018 Tanggal 11 Mei 2018 Tentang Doktrin TNI Angkatan Laut Jalesveva Jayamahe.
Komando Pendidikan Operasi Laut Pusat Pendidikan Intelijen Maritim
Naskah Sementara Buku Petunjuk Operasi Intelijen Maritim
Artikel Jurnal
Sayidiman Suryohadiprojo, Kemaritiman Indonesia, (http://sayidiman.suryohadiprojo.com. Di akses pada 15 Maret 2019).
DOI: http://dx.doi.org/10.25157/justisi.v8i1.2600
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.