Interaksi Politik dan Hukum Dalam Pembentukan Peraturan Daerah di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis

Hendi Budiaman

Sari


Menganalisis dan mengkaji interaksi politik dan hukum dalam penyusunan legislasi daerah di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ciamis konseptualisasi yang lazim diterima bahwa ada interaksi antara hukum dan politik dalam proses legislasi, sehingga perspektif yang digunakan adalah hukum tidaklah sekedar pengertian normatif, akan tetapi merupakan resultan yang dipengaruhi oleh tata interaksi dengan faktor-faktor lain. Sebagai obyek pengamatan, maka dilakukan kajian dan analisis terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis yang dihasilkan pada periode tahun 2014-2019, dilakukan pemilahan ke dalam 3 rumpun yaitu Peraturan Daerah yang terkait dengan Pemungutan dan Perizinan, Aktivitas Pemerintahan, dan Sosial Kemasyarakatan. Peraturan Daerah dalam rumpun aktivitas pemerintahan mempunyai pola yang sama terhadap masalah interaksi politik dan hukumnya dibandingkan Peraturan Daerah dalam rumpun pemungutan dan perizinan. Kesamaan itu nampak pada saat rapat kerja dengan Perangkat Daerah inilah interaksi sistem politik yang sebenarnya terjadi. Dalam interaksi tersebut akan terjadi proses tawar-menawar dan adu argumentasi dalam rangka memperoleh kesamaan persepsi antara Panitia Khusus dengan Perangkat Daerah terhadap substansi Rancangan Peraturan Daerah. Sementara itu, Peraturan Daerah dalam rumpun aktivitas sosial kemasyarakatan yang khususnya dijadikan obyek menunjukkan variasi fakta. Bilamana substansi aturan itu dianggap mencakup kepentingan masyarakat luas dan dapat dijadikan alasan untuk memperjuangkan kepentingan kelompok-kelompok masyarakat tertentu maka seperti Peraturan Daerah Penataan dan Pemberdayaan PKL, akan memakan waktu untuk pembahasan yang menunjukkan adanya tarik menarik antara politik dan hukum dalam proses pembahasannya. Kemudian, dalam kasus Peraturan Daerah Pengentasan Kemiskinan, di samping masalahnya diakui luas dan penting, namun karena sasaran pembahasannya hanya elit tertentu, dalam hal ini Perangkat Daerah, maka tidak menunjukkan interaksi yang mempersulit proses pembahasannya. Kata Kunci: Hukum dan Politik, Legislasi.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


A. Hamid S. Attamimi. 1990. Peranan Keputusan Presiden Republik Indonesia dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara (Suatu Studi Analisis mengenai Keputusan Presiden yang Berfungsi Pengaturan dalam Kurun Waktu PELITA I – PELITA IV). Disertasi Doktor Ilmu Hukum, Fakultas Pascasarjana UI, Jakarta.

B. Bastian Tafal. 1992. Pokok-Pokok Tata Hukum di Indonesia. Jakarta: Penerbit Gramedia Pustaka Utama.

Daniel S. Lev. “Sejarah Penggunaan Hukum di Indonesia”. Jentera Jurnal Hukum. Edisi 3-Tahun II, November 2004.

F.X. Adji Samekto. 2003. Studi Hukum Kritis, Kritik Terhadap Hukum Modern, Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Franz-Magnis Suseno. 1999. Etika politik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

H.R. Ridwan. 2004. Hukum Administrasi Negara. Jogjakarta: Penerbit UII Press.

Imam Syaukani dan A. Ahsin Tohari. 2007. Dasar-Dasar politik Hukum. Jakarta: Penerbit Rajawali.

Koentjaraningrat. 1997. Metode-Metode penelitian Masyarakat. Jakarta: Penerbit Gramedia Pustaka Utama.

Moh. Mahfud M.D.. 1998. politik Hukum di Indonesia, Jakarta, Penerbit LP3ES.

M. Solly Lubis, 1989, Serba-Serbi politik dan Hukum. Bandung: Penerbit Mandar Maju.

Padmo Wahyono. 1986. Indonesia Negara Berdasarkan Hukum. Jakarta: Penerbit Ghalia Indonesia.

Ronny Hanitiyo Soemitro. 1985. Studi Hukum dan Masyarakat. Bandung: Penerbit Alumni.

Satjipto Rahardjo. 1980. Hukum, Masyarakat, dan pembangunan. Bandung: Penerbit Alumni.

-------------1996. Ilmu Hukum. Bandung: Penerbit Citra Aditya Bakti.

-------------2003. Sisi-Sisi Lain Hukum di Indonesia. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.

Soedarto. 1986. Hukum dan Hukum pidana. Bandung: Penerbit Alumni.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/justisi.v8i1.3305

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


___________________________________________________________________
R E D A K S I
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS GALUH
JL. R.E. MARTADINATA NO. 150 Tlp. (0265) 771048 Ciamis
Email: justisiafhunigal150@gmail.com
__________________________________________________________________________
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi is licensed under a Creative Commons Atribution ShareAlike 4.0 Internasional License