URGENSI PENGATURAN ILLICIT ENRICHMENT DALAM UPAYA PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DAN TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DI INDONESIA
Sari
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
A. Buku
Arief, Barda Nawawi. 2010. Masalah penegakan hukum dan kebijakan penanggulangan kejahatan. Bandung: PT. Citra Adhitya Bakti.
Chaerudin. 2008. Strategi Pencegahan dan Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi. Bandung: Refika Aditama.
Hamzah, Andi. 1991. Korupsi di Indonesia Masalah dan Pemecahannya. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Moeljatno. 2008. Asas-asas Hukum Pidana, ctk. Kedelapan. Jakarta: Rineka Cipta.
Rahardjo, Satjipto. 2006. Membedah Hukum Progresif. Jakarta: Kompas.
Rukmini, Mien. 2009. Aspek Hukum Pidana Dan Kriminologi (Sebuah Bunga Rampai). Bandung: Alumni.
Sutedi, Adrian. 2008. Tindak Pidana Pencucian Uang, ctk. Pertama. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.
B. Sumber Lain
Alvon Kurnia Palma et al, Implementasi dan Pengaturan Illicit Enrichment (peningkatan Kekayaan Secara Tidak Sah) di Indonesia, Indonesia Corruption Watch, 2014
Indonesia Corruption Watch, Implementasi dan Pengaturan Illicit Enrichment (Peningkatan Kekayaan Secara Tidak Sah) Di Indonesia, Maret 2014.
Jeffrey R. Boles, “Criminalizing The Problem Of Unexplained Wealth: Illicit Enrichment Offenses And Human Rights Violations”, Legislation and Public Policy, Vol. 17, No. 835
Makalah Suhariyono AR dalam Forum Group Discussion Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana di Hotel Harris Sentul 18 Juni 2015.
Radita Adjie, Kriminalisasi Perbuatan Pengayaan Diri Pejabat Publik Secara Tidak Wajar (Illicit Enrichment) Dalam Konvensi PBB Anti Korupsi 2003 (UNCAC) Dan Implementasinya di Indonesia. Jurnal Legislasi Indonesia, Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia, Vol. 12 Nom 03-Oktober 2015
Robert Klitgaard, “Three Levels of Fighting Corruption”, Paper Presented at the Carter Center Conference Transparency for Growth in the Americas, May 3, 1999.
Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset
India Prevention of Corruption Act of 1988, Article 13
Argentine Criminal Code of 1964, Article 268(2)
C. Situs internet
http://www.kpk.go.id/id/layanan-publik/lhkpn/mengenai-lhkpn.
Romli Atmassasmita, “Pembuktian Terbalik dalam Kasus Korupsi”, lihat http://legalitas.org/?q=content/pembuktian-terbalik-dalam-kasus-korupsi
Info Unit Kerja Kejaksaan Agung R.I. Tim Terpadu, http://www.kejaksaan.go.id
DOI: http://dx.doi.org/10.25157/justisi.v9i1.4233
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.