ASPECTS OF CRIMINAL LAW WITHIN MEDICAL PRACTICES
Sari
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDF (English)Referensi
Literature:
Adami Chazawi, Kejahatan Terhadap Tubuh dan Nyawa, Raja Grafindo Persada, Jakarta,2001
Ari Yunanto, Hukum Pidana Malpraktik Medik, Andi, Yogyakarta, 2010
Bambang Poernomo, Hukum Kesehatan, Pertumbuhan Hulum Eksepsional di Bidang Pelayanan Kesehatan, Program Pendidikan Pascasarjana Fakultas Kedokteran Magister Manajemen Rumah Sakit, Universitas Gajah Mada, Yogyakarta, 2013
Erina Pane, Perlindungan Hukum Bagi Dokter dan pasien Dalam Hubungannya dengan Malpraktek dan Resiko Medik. Jurnal Hukum Yustisia, Vol. 76, No.1, Januari-April, 2009, Surakarta
Hendrojono Soewono, Batas Pertanggungjawaban Hukum Malpraktik Dokter Dalam Transaksi Terapetik, Srikandi, Surabaya, 2007
I Made Widnyana, Asas-asas Hukum Pidana, Fikahati Aneska, Jakarta, 2010
Syahrul Machmud, Aspek Hukum dalam Medical Malpractice. Jurnal Varia Peradilan, Vol. 264, 2007, Jakarta
Waluyadi, Ilmu Kedokteran Kehakiman Dalam Perspektif Peradilan dan Aspek Hukum Praktik Kedokteran, Djambatan, Jakarta, 2000
Laws and Regulations:
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran
Keputusan Presiden Nomor 56 Tahun 1995 tentang Majelis Disiplin Tenaga Kesehatan (MDTK)
DOI: http://dx.doi.org/10.25157/justisi.v9i1.4807
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.