RANCANG BANGUN APLIKASI HUKUM KEBIDANAN BERBASIS ANDROID DALAM MENJALANKAN PRAKTIK MANDIRI BIDAN

Rissa Nuryuniarti, Ubad Badrudin, Endah Nurmahmudah

Sari


Menurut Pasal 23 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 disebutkan bahwa tenaga kesehatan berwenang untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan. Bidan merupakan salah satu tenaga kesehatan.Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kebidanan menjadi acuan terbaru yang berkaitan dengan kebidanan, Praktik Kebidanan adalah kegiatan pemberian pelayanan yang dilakukan oleh Bidan dalam bentuk asuhan kebidanan.Fenomena dilapangan didapatkan bahwa tidak setiap petugas kesehatan khususnya bidan maupun mahasiswa kebidanan yang telah menerima mata kuliah etika kebidanan dan hukum kesehatan mengetahui secara detail mengenai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Kebidanan. Berdasarkan hal tersebut dirasakan penting melakukan pengembangan dari penelitian sebelumnya menjadi Rancang Bangun Aplikasi Hukum Kebidanan Berbasis Android Dalam Menjalankan Praktik Mandiri Bidan.Tujuan penelitian ini adalah membuat sebuah aplikasi Hukum Kebidanan Berbasis Android yang dapat digunakan untuk mengetahui kewenangan dan peraturan mengenai kebidanan. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan pengembangan system Rapid Application Development (RAD). Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa rancang bangun aplikasi UU Kebidanan berbasis Android dapat diteruskan pada penilitian berikutnya menjadi Aplikasi yang dapat di Install, sehingga aplikasi UU Kebidanan berbasis Android menjadi sarana elektronik dalam memahami dan mencari peraturan-peraturan mengenai kebidanan. Kata kunci: Bidan ; Aplikasi, Hukum Kesehatan, Bidan

Kata Kunci


Aplikasi, Hukum Kesehatan, Bidan

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


KEBIDANAN, U.-U. I. N. 4 T. 2019 T. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG KEBIDANAN (2019). https://doi.org/.1037//0033-2909.I26.1.78

Putri, P. M., & Murdi, P. B. (2019). Pelayanan Kesehatan Di Era Jaminan Kesehatan Nasional Sebagai Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Jurnal Wacana Hukum, 25(1), 80. https://doi.org/10.33061/1.jwh.2019.25.1.3046

RI, P. Permenkes RI NO. 28 tAHUN 2017 Tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan, Internet § (2017). Retrieved from http://hukor.kemkes.go.id/uploads/produk_hukum/PMK_No._28_ttg_Izin_dan_Penyelenggaraan_Praktik_Bidan_.pdf

KEBIDANAN, U.-U. I. N. 4 T. 2019 T. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG KEBIDANAN (2019). https://doi.org/.1037//0033-2909.I26.1.78

Putri, P. M., & Murdi, P. B. (2019). Pelayanan Kesehatan Di Era Jaminan Kesehatan Nasional Sebagai Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan. Jurnal Wacana Hukum, 25(1), 80. https://doi.org/10.33061/1.jwh.2019.25.1.3046

RI, P. Permenkes RI NO. 28 tAHUN 2017 Tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Bidan, Internet § (2017). Retrieved from http://hukor.kemkes.go.id/uploads/produk_hukum/PMK_No._28_ttg_Izin_dan_Penyelenggaraan_Praktik_Bidan_.pdf




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/justisi.v9i1.4822

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


___________________________________________________________________
R E D A K S I
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS GALUH
JL. R.E. MARTADINATA NO. 150 Tlp. (0265) 771048 Ciamis
Email: justisiafhunigal150@gmail.com
__________________________________________________________________________
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi is licensed under a Creative Commons Atribution ShareAlike 4.0 Internasional License