PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN BERMENTAl RETRADASI DIFABEL JENIS SLOW LEARNER DAN TUNA RUNGU DALAM KEDUDUKANYA SEBAGAI SAKSI DALAM PROSES PEMBUKTIAN KASUS PERKOSAAN
Sari
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
A. Buku
Adi, Rianto. 2005. Metode Penelitian Sosial dan Hukum. Edisi Kedua. Jakarta: Granit.
Ali, Zainuddin. 2009. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Sinar Grafika.
Anshoruddin. 2004. Hukum Pembuktian Menurut Hukum Acara Islam dan Hukum Positif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Burhan Ashshofa. 1996. Metode Penelitian Hukum. Jakarta: Rineka Cipta.
Harahap, M.Yahya. 2008. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP edisi kedua. Jakarta, 2008.
Hartono, C.F.G. Sunaryati. 1994. Peneltian Hukum di Indonesia Pada Akhir Abad Ke-2. Bandung: Alumni.
Ibrahim, Johny. 2008. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Surabaya: Bayumedia.
Muhammad, Farouk dan H. Djaali. 2003. Metodologi Penelitian Sosial. Jakarta: PTIK Press.
Mulyadi, Lilik. 2007. Putusan Hakim Dalam Hokum Acara Pidana. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Subekti, R. 1985. Hukum Pembuktian. Jakarta: Pradnya Paramita.
Sugandhi, R. 1981. KUHP dan Penjelasan. Surabaya: Usaha Nasional.
Soekanto, Soerjono dan Sri Mamuji. 1996. Pengantar Penelitian Hukum. Jakarta: UI press.
__________ dan Sri Mamudji. 2003. Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Supriadi. 2006. Etika dan tanggung jawab Profesi Hukum di Indonesia. Jakarta: Sinar Grafita.
Surbakti, Natangsa. 2005. Filsafat Hukum. Surakarta: Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah.
Suriasumantri, Jujun S. 1999. Filsafat Ilmu Sebuah pengantar Populer. Catakan Kedua belas. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan.
B. Sumber lain
http://www.jpnn.com/read/2013/04/28/169325/Hukum-dan-Keadilan-Difabel-Minim-. di akses tanggal 09 April 2021, jam 14.30.
DOI: http://dx.doi.org/10.25157/justisi.v9i2.5415
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.