KEKUATAN HUKUM AKTA DI BAWAH TANGAN DALAM PROSES JUAL BELI TANAH (Studi Putusan Nomor 30/Pdt.G/2016/PN.Cbn)
Sari
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Buku-Buku
Angreni, Ni Kadek Ditha & Wairocana, I Gusti NGurah, (2018). Legalitas Jual Beli Tanah di Hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah, Udayana University Press, Denpasar.
Artadi, I Ketut & Putra, I Dewa Nyoman Rai Asmara Putra, (2019). Hukum Perjanjian ke Dalam Perancangan Kontrak, Udayana University Press, Denpasar.
Boedi Harsono (2000). Hukum Agraria Indonesia. Jakarta: Djambatan.
Rahmadi, Takdir, (2011) Mediasi: Penyelesaian Sengketa Melalui Pendekatan Mufakat, Rajawali Press, Jakarta.
Rinto Manulang, (2011). Segala Hal Tentang Jual Beli, Buku Pintar, Yogyakarta.
Sentoso, Urip, (2017). Hukum Agraria, Kencana, Jakarta.
Perundang-Undangan:
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA)
Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2016 Perubahan Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 1998 tentang Peraturan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)
Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah
Skripsi/Thesis
Eko Pitri Nurhasanah, (2020), Perjanjian Jual Beli Atas Tanah dengan Sertipikat Hak Milik, Fakultas Hukum, Universitas Pancasakti Tegal.
Jurnal/Makalah/Artikel:
Angreni, Ni Kadek Ditha & Wairocana, I Gusti Ngurah, Legalitas Jual Beli Tanah Dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah, Denpasar: Jurnal Kertha Semaya Fakultas Hukum Universitas Udayana, 2018.
Pransisca Romana Dwi Hastuti, (2015), Keabsahan Jual Beli Hak Atas Tanah di Bawah Tangan di Desa Patihan Kecamatan Sidoharjo Kabupaten Sragen, Magister Kenotariatan Universitas Sebelas Maret
Rismadewi, Avina & Utari, Anak Agung Sri, (2015) Kekuatan Hukum Dari Sebuah Akta Dibawah Tangan, Denpasar: Jurnal Kertha Semaya Fakultas Hukum Universitas Udayana.
DOI: http://dx.doi.org/10.25157/justisi.v10i1.7194
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.