EXECUTIVE REVIEW DAN JUDICIAL REVIEW TERHADAP PERATURAN DAERAH SEBAGAI IMPLEMENTASI UNSUR-UNSUR NEGARA HUKUM
Sari
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
A. Buku
I Made Arya Utama. 2007. Hukum Lingkungan, Sistem Hukum Perizinan Berwawasan Lingkungan Untuk Pembangunan Berkelanjutan. Pustaka Sutra. Bandung.
Jimly Asshiddiqie. 2006. Perihal Undang-undang. Konstitusi Press dan PT. Syaamil Cipta Media. Jakarta.
Mahfud M.D.. 2007. Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi. LP3ES. Jakarta.
Philipus M. Hadjon. 2004. Kedudukan Undang-undang Pemerintahan Daerah Dalam Sistem Pemerintahan. Makalah: Disampaikan Dalam Seminar Sistem Pemerintahan Indonesia Pasca Amandemen UUD 1945. Surabaya.
---------. 2007. Perlindungan Hukum Bagi Rakyat di Indonesia, Sebuah Studi Tentang Prinsip-Prinsipnya, Penanganannya oleh Pengadilan Dalam Lingkungan Peradilan Umum dan Pembaentukan Peradilan Administrasi. Peradaban. Surabaya.
Purnadi Purbacaraka dan M Chidir Ali. 1990. Disiplin Hukum Cetakan ke 4. Citra Aditya Bakti. Bandung.
Sri Soemantri Martosoewignjo. 1992. Bunga Rampai Hukum Tata Negara Indonesia. Alumni. Bandung.
Sukardi. 2009. Pengawasan Peraturan Daerah (Studi Kasus pada Provinsi Jawa Timur). Jurnal Konstitusi. Volume II Nomor 1 Juni 2009 Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. Jakarta.
B. Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-unang Nomoir 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Peundang-undangan
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang PEmerintahan Daerah
Undang-undang Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung
Undang-undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
C. Sumber lainnya
Kusnu Goesniadhie. 2010. Disharmoni Pengujian Peraturan Daerah. http://blogadeirawansyahmersam.blogspot.com disharmoni-pengujian-peraturan-daerah.html
DOI: http://dx.doi.org/10.25157/justisi.v10i1.7235
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.