SINKRONISASI REFORMULASI SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL MODEL GBHN DENGAN SISTEM PRESIDENSIAL
Sari
Teks Lengkap:
DOWNLOAD PDFReferensi
Attamimi S, Hamid. 1990. Peranan Keputusan Presiden Republik Indonesia Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Negara. Disertasi Fakultas Pasca Sarjana.
Hamidi, Jazim dan Mustafa Lutfi. 2010. Civic Education : Antara Realitas Politik dan Implementasi Hukumnya. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama.
Hasbi Arbi, Muhammad. “UUD-1945 dan GBHN Sebagai Kendali Yuridis Dalam Pembangunan Nasional” Variasi : Vol. 4 No.12, Juni-Juli 2013.
Huda, Ni’Matul. 2007. Lembaga Negara dalam Masa Transisi Demokrasi. Yogyakarta : UII Press.
Rahmatunnisa, Mudiyati. Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Garis-Garis Besar aluan Negara dan Peran MPR, makalah disampaikan pada Seminar Nasional Ketatanegaraan Indonesia : Reformulasi Model GBHN: Tinjauan Terhadap Peran dan Fungsi MPR RI dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Kerjasama MPR dengan Universitas Padjadjaran, Hotel Aston Tropicana Cihampelas, Kamis 25 April 2013.
Simamora, Janpatar. Urgensi Keberadaan GBHN Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia. Litigasi, Vol. 17(2), 2016.
Undang-Undang Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. UU No. 25 Tahun 2004. LN No.104 Tahun 2004, TLN No.4421
DOI: http://dx.doi.org/10.25157/jigj.v5i2.822
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.