IMPLIKASI RATIO DECIDENDI HAKIM MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PUTUSAN NOMOR 2/PUU-XX/2022 TERHADAP HAK POLITIK MANTAN NARAPIDANA PSIKOTROPIKA
Sari
Kata Kunci
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Daftar Pustaka
Effendi A. Mansyur. Perkembangan Dimensi Hak Asasi Manusia dan Proses Dinamika
Hani Adhani, 2020. Pemilihan Kepala Daerah secara demokratis. Depok, Rajawali Pers.
Jimly Asshidiqie, Konstitusi & Konstitusionalisme Indonesia, (Edisi Revisi, Konstitusi Press, Jakarta, 2005)
Miriam Budihardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, (Jakarta: GramediaPustaka, 2009)
Mirriam Budiardjo, Dasar-dasar Ilmu Politik, Gramedia Pustaka, Jakarta, 2009
Moh. Mahfud M.D., Demokrasi dan Konstitusi di Indonesia, (Jakarta: Rineka Cipta, 2000)
Ni’matul Huda dan M. Imam Nasef, 2017. Penataan Demokrasi dan Pemilu Di Indonesia Pasca Reformasi, Jakarta: Kencana
Ni’matul Huda dan M. Imam Nasef, 2017. Penataan Demokrasi dan Pemilu Di Indonesia Pasca Reformasi, Jakarta: Kencana
Ni’matul Huda, 2005. Negara Hukum, Demokrasi dan Judicial Review, Yogyakarta: UII Press
Penyusan Hukum HAM, cet pertama, Bogor, 2005
Perppu 1/2014 sebagaimana telah disahkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UndangUndang, selanjutnya disebut UU 1/2015
Philipus M Hadjon, Perlindungan Hukum bagi Rakyat di Indonesia, Surabaya : Bina Ilmu.
Tim Revisi UU Pilkada. 2015. Menuju Pilkada Serentak 2021 (Substansi dan Strategi Perubahan UU No 1/2015. Jakarta : Yayasan Perludem
Titik Triwulan Tutik. 2010. Konstruksi Hukum Tata Negara Pasca Amandemen UUD 1945. Jakarta: Kencana
UUD 1945
Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang
Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 Tentang pemasyarakatan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Pengesahan International on Civil and Political
Winarno, Paradigma Baru Pendidikan Kewarganegaraan, (Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2013)
https://kabar24.bisnis.com/read/20190410/16/910022/wajah-lama-caleg-dpr-danmimpi-bebas-korupsi, diakses pada 25 November 2019, pukul 14.22. Kamus Besar Indonesia, Narapidana, https:/kbbi.web.id, diakses pada 22 Agustus 2019, pukul 19.27.
Akhmad Nikhrawi Hamdi, Hak Eks Narapidana Menjadi Anggota Legislatif, Fisip, Jurnal as-Siyasah Universitas Islam Kalimantan MAB, Banjarmasin, vol. 1 No. 1. 2016,
Kusumadi Pudjosewojo Pedoman Pelajaran Tata Hukum (1976), lihat http://openjournal.unpam.ac.id/index.php/IKAMAKUM/article/viewFile/15521/8430, akses tanggal 6 agustus 2022.
Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia”Hak Politik Warga Negara (Sebuah Perbandingan Konstitusi)”, dalam http://ditjenpp.kemenkumham.go.id/htn-danpuu/2941-hak-politik-warga-negara-sebuahperbandingan-konstitusi.html, diakses pada 15 Desember 2019
Muhammad Lutfi Hardiyanto, Dkk. “Hak Politik Mantan Narapidana Untuk Mencalonkan Diri Sebagai Calon Kepala Daerah (Analisis Terhadap Putusan Mk. No. 42/Puu-Xiii/2015)”, Mimbar Yustitia Vol. 1 No.2 Desember 2017 P-Issn 2580-4561 (Paper) E-Issn 2580-457x
DOI: http://dx.doi.org/10.25157/justisi.v10i2.8669
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.