PENGAMANAN ASET BERUPA TANAH MILIK PEMERINTAH KABUPATEN CIAMIS

Hendra Sukarman, Wildan Sany Prasetiya

Sari


Peran Barang Milik Daerah dalam pembangunan adalah untuk menghasilkan keuntungan melalui beberapa kontribusi sesuai dengan metode pemanfaatan aset, memaksimalkan manfaat dari sumber daya barang milik daerah agar tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah tercapai. Konstruksi hukum yang ideal pengaturan pengelolaan aset daerah yang mencerminkan asas pemerintahan yang baik adalah substansi hukum yang harmonis dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dengan tidak mengesampingkan kondisi khusus dari daerah setempat.Tujuan penelitian ini adalah sebagai upaya meningkatkan kualitas Pengelolaan Barang Milik Daerah dan mengoptimalkan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Kabupaten Ciamis. Melalui pelaksanaan pengkajian Pengamanan Aset/Barang Milik Daerah Kabupaten Ciamis tersebut diharapkan pengelolaan Barang Milik Daerah dapat dikelola secara optimal, efektif dan efisien dan terdapatnya hasil kajian dan evaluasi Pengamanan Aset/Barang Milik Daerah Kabupaten Ciamis sebagai bahan masukan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Ciamis dan DPRD Kabupaten Ciamis.Hasil penelitian ini dapat bermanfaat dalam pengembangan ilmu hukum khususnya terkait dengan kebijakan pemerintah dalam pengamanan aset tanah milik pemerintah Kabupaten Ciamis.

Kata Kunci


Tanah; Pengamanan Aset; Pemerintah Daerah.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Literatur :

Aras, Aira, Peran Manajemen Aset Dalam Pembangunan Daerah. Kutubkhanah, 17(1), 2015.

Febriana, Nandya, Era, Jayus, Rosita Indrayati, Pengelolaan Barang Milik Daerah Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, e-Journal Lentera Hukum, Volume 4, Issue 2 (2017).

Frenki, Politik Hukum dan Perannya dalam Pembangunan Hukum di Indonesia Pasca Reformasi, Jurnal Asas, Jilid 3, Terbitan 2, 2011.

Hamzani, Irawan Achmad, Mukhidin, D.Prapti Rahayu, Pembangunan Hukum Nasional Sebagai Implementasi Tujuan Nasional, ISBN : 978-979-3649-99-3, Prosiding Sendi_U, 2018.

Huda, Ni’matul, Desentralisasi Asimetris Dalam NKRI, Bandung: Nusa Media, 2014.

P, Shidqon. M, Reformasi Kebijakan Pertanahan dalam Perspektif Hak Ekonomi dan Sosial, Jurnal Ilmiah Hukum Qisti, Jilid 3 Terbitan 4, 2009.

Pangayow, B., & Pratama, M. R, Pengaruh Manajemen Aset terhadap Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah. Jurnal Akuntansi Dan Keuangan Daerah, 2016.

Pardede, Marulak, Hak Menguasai Negara dalam Jaminan Kepastian hukum Kepemilikan Hak Atas Tanah dan Peruntukannya, Jurnal Penelitian Hukum DE JURE, Vol 19 No.4, Desember 2019.

Permadi, Iwan, Kedudukan badan hukum asing dalam pemilikan tanah di Indonesia, Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya, ISSN : 1411-0199, E-ISSN : 23381884, Wacana –Vol. 15, No. 4, 2012.

Pujiriyani, Wulan Dwi, dkk, Tekanan Populasi, Kepadatan Agraris, dan Ktersediaan Lahan pada Komunitas Petani, Bhumi, Jurnal Agraria dan Pertanahan, Vol. 5 No. 1 Mei 2019.

Ramadhani, Rahmat, Jaminan Kepastian Hukum yang Terkandung dalam Sertipikat Hak Atas Tanah, De Lega Lata, Volume 2, Nomor 1, Januari-Juni 2017.

Rawls, John, diterjemahkan oleh Uzair fauzan, Heru Prasetyo, A Theory of Justice : Teori Keadilan, Dasar-dasar Filsafat Politik untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial dalam Negara, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2019.

Rejekiningsih, Triana, asas fungsi sosial hak atas tanah pada negara hukum (suatu tinjauan dari teori, yuridis dan penerapannya di Indonesia) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret, Yustisia. Vol. 5 No. 2 Mei - Agustus 2016.

Riwayanto, Dwi Rochmad Kejahatan Korporasi di Bidang Agraria, Journal Unuja, Keadaban 2019.

Lev, S, Daniel Hukum dan Politik di Indonesia Kesinambungan dan Perubahan, LP3ES, Jakarta, 1990.

Santoso, Urip, Eksistensi Hak pengelolaan Dalam Hukum Tanah Nasional, Mimbar Hukum, Volume 24, Nomor 2, Juni 2012.

Shofiana, Febrianty Gabrielia, Philosophy, Pancasila and Modern Technology, Yuridika Volume 29 No. 2, Mei-Agustus, 2014.

Sirajuddin, Anis Ibrahim, Shinta Hadiyantina, Caetur Wido Haruni, Hukum Adminstrasi Pemerintah Daerah, Malang: Setara Pres, 2016.

Sulastriyono dan Sandra Dini Febri Aristya, Penerapan Norma dan Asas-Asas Hukum Adat dalam Praktik Peradilan Pidana, Mimbar Hukum Volume 24, Nomor 1, Februari 2012.

Suwartono, Christiany, Eko A. Meinarno, Value Orientation Scale : The Validation on The Pancasila Scale, Jurnal Pengukuran Psikologi dan Pendidikan Indonesia, Vol 1, No. 3, Juli 2012.

Perundang-Undangan :

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Staatsblaad Nomor 23 tahun 1847 Tentang KUH Perdata.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara.

Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang.

Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Ketransmigrasian.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran tanah.

Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006 Tentang Irigasi.

Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria.

Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/justisi.v10i2.8748

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


___________________________________________________________________
R E D A K S I
FAKULTAS HUKUM
UNIVERSITAS GALUH
JL. R.E. MARTADINATA NO. 150 Tlp. (0265) 771048 Ciamis
Email: justisiafhunigal150@gmail.com
__________________________________________________________________________
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi is licensed under a Creative Commons Atribution ShareAlike 4.0 Internasional License