PENGARUH MODEL PEMBELAJARAN QUESTION STUDENT HAVE (QSH) TERHADAP HASIL BELAJAR SEJARAH SISWA KELAS XI IPS DI SMA NEGERI 3 PALEMBANG TAHUN AJARAN 2017/2018

Yusinta Tia Rusdiana, Husna Husna, Heryati Heryati

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi keingintahuan penulis terhadap model pembelajaran Question Student Have yang diterapkan dalam proses pembelajaran sejarah. Mengetahui  (1)Bagaimana Proses Penerapan Model pembelajaran  Question Student Have siswa  Kelas XI IPS di SMA Negeri 3 Palembang tahun 2017/2018 ? (2) Kendala-kendala apa saja yang dihadapi guru pada saat Penerapan Model pembelajaran  Question Student Have  (3) Adakah pengaruh pembelajaran sejarah melalui Model pembelajaran  Question Student Have terhadap hasil belajar Sejarah siswa Kelas XI IPS di SMA Negeri 3 Palembang . Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode eksperimen semu dan jenis penelitian kuantitatif. Tehnik pengumpulan data: (1) Observasi; (2) Wawancara; (3) Dokumentasi; (4) Tes. Kesimpulan: Proses penerapan model pembelajaran Question Student Have dilakukan peneliti dengan memulai membagi kelas menjadi beberpa kelompok kemudian guru membagikan kartu kosong setelah itu guru memberi penjelasan terhadap materi pembelajaran dengan pokok bahasan Pendudukan Jepang di Indonesia. Kendala yang dihadapi saat melaksanakan proses belajar mengajar dengan menggunakan model pembelajaran Question Student Have antara lain adalah peneliti menemukan bahwa tidak semua siswa memiliki buku paket sehingga menyulitkan siswa pada saat kegiatan belajar-mengajar, siswa juga kurang paham dengan materi yang dijelaskan oleh guru karena keterbatasan waktu.Pengaruh model pembelajaran Question Student Have yang dilakukan peneliti adalah sangat nyata. Pengaruh tersebut terlihat pada peningkatan nilai rata-rata siswa kelas eksperimen sebesar 83,03 saat mengikuti tes pertama dan tes kedua.

Keywords

Model Pembelajaran; Question Student Have; hasil belajar; siswa; IPS

References

Astuti, S. d. (2020). Kearifan Lokal dalam Keberagaman Etnik di Kabupaten Sikka . Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Faqihurohman, A. (2020). Tanggungjawab Negara Atas Terganggungnya Jalur Penerbangan Menuju Yogyakarta Oleh Balon Udara Guna Menjamin Keselamatan Penerbangan. Skripsi Ilmu Hukum Program Sarjana Fakultas Hukum Untar.

Hananto, Y. A. (2020). Sanksi Hukum Penerbangan Blon Udara Ilegal di Kabupaten Wonosobo. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 252.

Haryanti, R. (2018, 06 18). Ini Aturan Aman Terbangkan Balon Udara. Retrieved from Kompas: https://regional.kompas.com/read/2018/06/18/15154451/ini-aturan-aman-terbangkan-balon-udara?page=all

Kunto Sofianto, W. N. (2018). Pembauran Etnis Cina dan Kaum Bumiputra di Kota Garut pada Abad XX. Patanjala, 175.

Pratiwi, R. D. (2019). Pengawasan Penerbangan Balon Udara Pada Kegiatan Budaya Masyarakat Berdasarkan Pasal 11 Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Balon Udara Pada Kegiatan Budaya Masyarakat. Novum : Jurnal Hukum, Vol 6 No 3.

S, E. T. (2010). Pesantren Riyadlul Awamil Kabupaten Serang-Banten. Patanjala, 295.

Salafudin, N. S. (2021). Implementasi Tradisi Syawalan pada Pembelajaran Matematika Berbasis Etnomatika. Jurnal Pendidikan Matematika IAIN pekalongan, 8.

Zaid, F. O. (2021). Peran Kepolisian dalam Menangani Kasus Tradisi Penerbangan Balon Udara di Ponorogo. Legalitas : Jurnal Hukum.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.