MANAJEMEN DIKLAT UNTUK MENINGKATKAN KOMPETENSI GURU PPPK DI KOTA TASIKMALAYA

Tedi Setiadi, Dodo Murtado, Hendri Hendarsah

Abstract


Berdasarkan sumber dari data SIMPEG BPSDM Kota Tasikmalaya eksisting tanggal 18 Oktober 2022 kekurangan guru sebanyak 1.616 orang. Jumlah guru yang lolos seleksi PPPK tahun 2020 dan 2021 sebanyak 776 orang. Tujuan penelitian adalah untuk mendeskripsikan dan mengkaji: 1) pengelolaan pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi guru kelas I di Kota Tasikmalaya; 2) kendala dan kesulitan pengelolaan diklat untuk meningkatkan kompetensi guru kelas satu di Kota Tasikmalaya Penelitian ini berfokus pada: 1) pengelolaan diklat untuk meningkatkan kompetensi guru PPPK di Kota Tasikmalaya; 2) Pengelolaan Diklat Kendala dan Tantangan untuk Meningkatkan Kompetensi Guru PPPK di Kota Tasikmalaya Desain penelitian studi kasus dan metode kualitatif deskriptif digunakan peneliti dalam penelitian ini. Wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi merupakan metode yang digunakan untuk mengumpulkan data dalam penelitian ini. Berdasarkan temuan penelitian ini, peran diklat bagi guru PPPK sangat dibutuhkan dalam rangka meningkatkan kompetensi, menghasilkan guru yang profesional, dan mendukung pelaksanaan tugasnya. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilaksanakan secara sistematis dan terintegrasi harus mengembangkan kompetensinya melalui pelatihan sebagai bentuk pengayaan pengetahuan.

Keywords


Manajemen Diklat, Kompetensi Guru PPPK

References


Bogdan, R., C & Biklen K., S. 1982. Qualitative Research For Education: An Introduction to Theory and Method. Allyn and Bacon, Inc : Boston London.

Djohar, A. 2007. Pendidikan Teknologi dan Kejuruan. Jurnal Ilmu dan Aplikasi Pendidikan. Bandung : Pedagogiana Press.

Moleong, R., J. 2017. Metode Penelitian Kualititatif. Bandung : PT. Remaja Rosdakarya.

Pengumuman Walikota Tasikmalaya Nomor 810/1722/BKPSDM tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya tahun 2022.

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 tahun 2007 tentang standar kualifikasi akademik dan kompetensi guru

Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017 tentang pelaksana Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengatur tentang pengembangan kompetensi setiap PNS

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

Peraturan Wali Kota Tasikmalaya nomor 56 Tahun 2021 tentang Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya

Peraturan Wali Kota Tasikmalaya nomor 75 Tahun 2021 tentang Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mempunyai tugas pokok membantu Walikota

Rossady, S. 1999. Manajemen Humas dan Manajemen Komunikasi. Jakarta: Grafindo Persada.

Simamora, H. 1996. Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta: STIE YKPN.

Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SIMPEG BPSDM) Kota Tasikmalaya eksisting tanggal 18 Oktober 2022

Sulistiyani, A., T & Rosidah. 2003. Manajemen Sumber Daya Manusia. Yogyakarta : Graha Ilmu.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Apatur Sipil Negara (ASN).




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/jwp.v10i1.9589

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Jurnal Wahana Pendidikan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License

 

Indexing: