Pola Bimbingan SDN Sindangsari 05 Kabupaten Bandung Dalam Upaya Mencegah Tindakan Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Ayi Najmul Hidayat, Seni Mukti, Beti Nurhayati, Evi Zulvia

Abstract


Semakin meningkatnya tindakan-tindakan asusila, diantaranyan kekeresan seksual terhadap anak usia dini yang dapat disebabkan oleh kurangnya perhatian dan perlindungan anak dari keluarga, masyarakat maupun sekolah. Tujuan penelitian untuk mengkaji dan memperoleh gambaran tentang keberadaan guru pembimbing, model bimbingan, dan bentuk tindakan bimbingan guru SDN 05 Sindangsari Kabupaten Bandung dalam upaya pencegahan tindakan kekerasan seksual terhadap anak. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif, dan teknik pengumpulan data melalui teknik wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa: (1) Bimbingan dilakukan melalui wali kelas dengan melibatkan guru pendidikan agama islam karena sekolah belum memiliki guru khusus BK. (2) Model bimbingan dalam bentuk pemberian pemahaman tentang prilaku dan tindakan kekerasan seksual, teguran secara langsung dan secara tindak langsung. (3) Bentuk tindakan pembimbing yaitu pelarangan penggunaan alat komunikasi di lingkungan sekolah, pemberian teguran secara bersama-sama atau pribadi, bekerjasama dengan para orang tua siswa berbasis teknologi, dan mengatur tempat duduk siswa di kelas.

Keywords


Pola Pembimbingan, Model pembimbingan, Tindakan pembimbingan, Bimbingan Sekolah Dasar

References


Amelia, F., Bakar, A., & Zuliani, H. (2017). Strategi Pencegahan Tindakan Kekerasan terhadap Anak di Sekolah Dasar Negeri Banda Aceh. JIMBK: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bimbingan & Konseling, 2(1).

Apriadi, A., & Khadafie, M. (2020). Peran Lembaga Pendidikan dalam Pencegahan dan Penanggulangan Tindakan Kekerasan Pada Siswa. IKRA-ITH HUMANIORA: Jurnal Sosial Dan Humaniora, 4(3), 1-10.

Engreini, S., & Rizal, F. (2020). Buku Panduan Manajemen Tugas Wali Kelas Berbasis Teknologi Informasi. EDU PUBLISHER.

Fathiyah, K. N. (2010). Peran konselor sekolah untuk penanganan kekerasan seksual pada anak. Paradigma, 5(09).

Febriani, D. (2011). Bimbingan Konseling. Yogyakarta : CV. Teras

Hallen. A, (2005). Bimbingan dan Konseling. Ciputat : Quantum Teaching

Listyarti, Retno. (2021). 64,7 Persen Anak Korban Kekerasan Seksual Siswa SD. Harian Berita Liputan 6. Diakses Juli 2023 dari https://www.liputan6.com/news/read/4744914/kpai-647-persen-anak-korban-kekerasan-seksual-siswa-sd)

Maliki, M. (2015). BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH DASAR [suatu Pendekatan Imajinatif]. Al-Tazkiah: Jurnal Bimbingan dan Konseling Islam, 4(2), 1-14.

Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Bimbingan Dan Konseling Pada Pendidikan Dasar dan Menengah. Jakarta: Mendikbud RI

Permendikbud Ristek No 33 Taun 2021 (Salinan). https://jdih.kemdikbud.go.id/sjdih/siperpu/dokumen/salinan/.pdf

Rahmiati, R., & Ninawati, M. (2020). Problematika Perkembangan Anak Di Sekolah Dasar: Kekerasan Seksual Pada Siswa Sekolah Dasar dan Pencegahannya. In Seminar Nasional Pgsd Uhamka (pp. 135-144).

Tohirin. (2014). Bimbingan dan Konseling di Sekolah dan Madrasah (Berbasis Intregasi). Jakarta: PT Raja Gragindo Persada

Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Mendikbud RI

Uyun, Z. (2015). Kekerasan Seksual Pada Anak: Stres Pasca Trauma.

Willis, Sofyan S. (2004). Konseling Individual (Teori dan Praktek). Bandung: CV: Alfabeta




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/jwp.v11i2.11338

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2024 Jurnal Wahana Pendidikan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License

 

Indexing: