FUNGSIONALISASI SUPERVISI PENDIDIKAN UNTUK MEMBENTUK KARAKTER KEJUJURAN GURU DALAM PENINGKATAN KUALITAS PROFESI GURU DAN PEMBELAJARAN

Kusnandi Kusnandi

Abstract


ABSTRACTThe quality of the performance teaching profession and the quality of learning affect the success of the teaching and learning process. Teacher honesty character will support the quality of teacher professional performance more effectively. Efforts to improve the ability to carry out the learning process require attention from the person in charge of the education system continuously, among others, through the functionalization of educational supervision. The implementation of educational supervision with standard technical strategies will be better if the function is more focused on developing the character of teacher honesty in learning. The job of a supervisor is to help, encourage, and give teachers confidence that the teaching-learning process can and must continue to be better. Supervision activities are carried out through various processes of teaching problem solving and aim to improve the effectiveness and efficiency of the teaching-learning process. Supervision is a help to the teacher in improving the teaching-learning situation. The results will be better if it focuses on internalizing the character of honesty in the teacher in carrying out the main tasks and functions in school. Keywords: Functionality, Supervision, Honesty, Teachers, Education ABSTRAKKualitas kinerja profesi guru dan kualitas pembelajaran mempengaruhi keberhasilan proses belajar mengajar. karakter kejujuran guru  akan mendukung kualitas kinerja profesi guru lebih efektif. Upaya meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan proses pembelajaran memerlukan perhatian dari penanggung jawab sistem pendidikan secara terus menerus antara lain melalui fungsionalisasi supervisi pendidikan. Pelaksanaan supervisi pendidikan dengan strategi teknik yang sudah baku akan lebih baik bila fungsinya lebih fokus pada pengembangan karakter kejujuran guru dalam pembelajaran. Tugas seorang supervisor adalah untuk membantu, mendorong, dan memberikan keyakinan kepada guru bahwa proses belajar-mengajar dapat dan harus terus lebih baik. Kegiatan supervisi terlaksana melalui berbagai proses pemecahan masalah pengajaran dan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses belajar-mengajar. Supervisi merupakan bantuan kepada guru dalam perbaikan situasi belajar-mengajar, akan lebih baik hasilnya bila memfokuskan pada internalisasi karakter kejujuran pada diri guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di sekolah. Kata kunci: Fungsionalisasi, Supervisi, Kejujuran, Guru, Pendidikan 

Keywords


Fungsionalisasi, Supervisi, Kejujuran, Guru, Pendidikan, Profesi, dan Pembelajaran

Full Text:

PDF

References


Arikunto, Suharsimi. (2004). Dasar-dasar Supervisi. Jakarta: PT Rineka Cipta International Education (2011) News Letter, December, 2011

Kementrian Agama Republik Indonesia. Al-Qur’an Berkamus Tematis Ayat Akhlak & Ibadah. PT Widya Cahaya.

Kusnandi. (2017). Model Inovasi Pendidikan Dengan Strategi Implementasi Konsep “Dare To Be Different”. Jurnal Wahana Pendidikan 4 (1), 132-144

Kusnandi. (2019). Mengartikulasikan Perencanaan Pendidikan Di Era Digital. Jurnal Wahana Pendidikan 6 (1), 1-14

Mulyasa, E. (2003). Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: Remaja Rosda Karya.

Mulyasa, E. (2011). Menjadi Guru Profesional Menciptakan Pembelajaran Kreatif dan Menyenangkan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Sagala, S. (2000). Administrasi pendidikan kontemporer. Bandung: Alfabeta.

Sagala, S. (2012). Kemampuan Profesional Guru dan Tenaga Kependidikan: Pemberdayaan guru, tenaga kependidikan, dan masyarakat dalam manajemen sekolah. Alfabeta.

Sahertian, Piet A. (2000). Konsep Dasar danTteknik Supervisi Pendidikan dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia. Jakarta: Rineka Cipta

Satori, Dj. (2006) Supervisi Akademik dan Penjaminan Mutu dalam Pendidikan Persekolahan. Koleksi Materi Perkuliahan Supervisi Pendidikan IPA SPs Bandung. Tidak diterbitkan

Satori, Dj. (2016). Pengawasan dan Penjaminan Mutu Pendidikan. Bandung: Alfabeta

Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Sinar Grafika

Undang-undang RI Nomor. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.




DOI: http://dx.doi.org/10.25157/wa.v7i1.3252

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2020 Jurnal Wahana Pendidikan

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License

 

Indexing: