Abstract
Penelitian dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana kehidupan masyarakat pada masa sistem tanam paksa dan tanaman wajib apa saja yang harus ditanam. Metode yang digunakan adalah metode historis yaitu metode yang digunakan untuk mendeskripsikan peristiwa-peristiwa yang telah terjadi. Hasil penelitian ini adalah bahwa Cultuurstelsel disebut juga sebagai Sistem Tanam Paksa, ini adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada tahun 1830. Motif utama sistem tanam paksa (culturstelsel) pada tahun 1830 adalah karena kesulitan finansial yang dihadapi pemerintah Belanda sebagai akibaat perag Jawa tahun 1825-1830. Ciri utama dari pelaksanaan sistem tanam paksa adalah keharusan bagi rakyat untuk membayar pajak dalam bentuk pajak in natura, yaitu dalam bentuk hasil-hasil pertanian mereka. Dampak Culturstelsel dalam tanaman dibagi menjadi dua, diantaranya tanaman musiman dan tanaman tahunan. Tanaman musiman meliputi; gula, nila dan tembakau sedangkan tanaman tahunan meliputi; lada, kopi, teh dan karet. Selain dampak terhadap tanaman, terdapat juga dampak terhadap rakyat diantaranya penduduk desa wajib bekerja untuk kepentingan kolonial maupun untuk kepala-kepala dan para pejabat. Kata kunci: Dampak Culturstelsel, Tanam Paksa, Masyarakat Indonesia
References
Aman. 2007. Sejarah Indonesia abad ke-19 Penarapan dan Dampak Sistem Tanam Paksa 1870. Yogyakarta: Jurusan Pendidikan Sejarah Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi UNY.
Anne Booth. William J.O Malley, Anna Weidemann (ed). 1988. Sejarah Ekonomi Indonesia. Jakarta: LP3ES
Daliman. 2001. Sistem Politik Kolonial Dan Administrasi Pemerintahan Hindia Belanda. Yogyakarta: fakultas ilmu sosial UNY.
Marwati Djoened poesponegoro dan Nugroho Notosusanto, (2008), Sejarah Nasional Indonesia IV, jakarta, balai Pustaka.
Ricklefs M.C, (2008), Sejarah Indonesia Modern 1200-2008, Jakarta, PT. Serambi Ilmu Semesta.
Wasino. 2008. Berjuang Menjadi Wirausahawan: Sejarah Kehidupan Kapitalis Bumi Putra Indonesia. Semarang: UNNES PRESS.