TRADISI RUWATAN LAUT DESA TELUK LABUAN TAHUN 1992-2010
Rikza Fauzan, Nashar Nashar, Dede Nasrudin
Abstract
Tujuan dari pembahasan penelitian ini agar mengenai pelaksanaan tradisi ruwatan laut yang mengundang pro dan kontra karena tidak sesuai dengan ajaran-ajaran Islam sehingga perlu adanya akulturasi agar tradisi tersebut bisa tetap dilestarikan dengan pengemasan yang berbeda. Manfaat yang dimaksud dalam penelitian ini adalah untuk mengangkat tradisi ruwatan laut yang yang secara pelaksanaannya berbeda dengan daerah lain sebagai tradisi lokal khas daerah pesisir desa Teluk yang kurang dikenal agar menjadi tradisi yang dikenal secara luas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode historis yang tahapannya yang terdiri dari Heuristik atau pengumpulan sumber, Kritik, Interpretasi, dan Historiografi. Tradisi ruwatan laut yang berasal dari desa Teluk ini merupakan tradisi dengan nilai budaya lokal yang diwariskan turun-temurun. Tradisi ruwatan laut dalam perkembangannya mengalami akulturasi atau percampuran kebudayaan Hindu-Jawa dengan kebudayaan Islam sesuai dengan perkembangan zaman. Pada awal kemunculannya, tradisi ruwatan laut berfungsi sebagai pemenuhan janji/nadzar. Setelah terjadi akulturasi kebudayaan dengan agama Islam, terjadi perubahan dalam pelaksanaannya yaitu pada pelaksanaan pelarungan kepala kerbau. Seiring berjalannya waktu, dengan perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat, saat ini tradisi ruwatan laut kemudian berkembang menjadi salah satu kegiatan bersedekah sekaligus hiburan bagi masyarakat desa Teluk.The purpose of this research discussion is that the implementation of the marine ruwatan tradition invites pros and cons because it is not in accordance with Islamic teachings so that acculturation is needed so that the tradition can be preserved with different packaging. The benefit referred to in this research is to raise the tradition of marine ruwatan which is different from other areas as a local tradition typical of the lesser known coastal areas of Teluk Village to become a widely known tradition. The method used in this research is the historical method, the stages of which consist of Heuristics or source collection, Criticism, Interpretation, and Historiography. The tradition of marine ruwatan originating from the village of Teluk is a tradition with local cultural values passed down from generation to generation. in its development, it experiences acculturation or a mixture of Hindu-Javanese culture with Islamic culture in accordance with the times. At the beginning of its appearance, the ruwatan laut tradition functioned as fulfillment of promises / nadzar. After the acculturation of culture with Islam, there was a change in its implementation, namely the implementation of the buffalo head pelarungan. Over time, with changes that occur in society, now the ruwatan tradition The sea then developed into a charity activity as well as entertainment for the people of Teluk Village.
Keywords
Ruwatan Laut; Budaya Jawa; Akulturasi Budaya
References
Abdurahman, D. (2007). Metode Penelitian Sejarah. Jakarta: Logos Wacana Ilmu.
Endraswara, S. (2003). Mistik Kejawen: Sinkretisme, Simbolisme, dan Sufisme dalam Budaya Spiritual Jawa. Yogyakarta: Narasi.
Daha. 2019. “Tradisi Lisan”. Hasil Wawancara Pribadi: 20 Juli 2019, 16 Februari 2020, Desa Teluk, Labuan.
Gottschalk, L. (1975). Mengerti Sejarah, Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia.
Imi Akrimi. 2019. “Tradisi ruatan laut”. Hasil Wawancara Pribadi: 2 Agustus 2019, Desa Teluk, Labuan.
Ismaun. (2005). Sejarah Sebagai Ilmu. Bandung: Historia Utama Press.Otang/Sopian Suryadi. 2019. “Pelaksanaan ruatan laut”. Hasil Wawancara Pribadi: 21 Juli 2019, Desa Teluk, Labuan
Koentjaraningrat, (2010). Kebudayaan Jawa. Jakarta:Balai Pustaka
Nurzein. 2019. “Pelaksanaan ruatan laut”. Hasil Wawancara Pribadi: 22 Juli 2019, Desa Teluk, Labuan.
Reksosusilo, S. (2006). Ruwatan dalam Budaya Jawa. Studia Philosopicha at Theologica. Val 6. No.1