Jurnal Ilmiah Galuh Justisi

Jurnal Ilmiah Galuh Justisi ini merupakan sarana publikasi ilmiah bagi para dosen ataupun praktisi yang mengkaji mengenai bidang Ilmu Hukum. diterbitkan oleh Fakultas Hukum, Universitas Galuh.
 
Jurnal Ilmiah Galuh Justisi bertujuan untuk mengembangkan Ilmu Hukum dengan fokus memuat artikel-artikel yang berhubungan dengan Hukum baik berbentuk pemaparan atau hasil penelitian (research article) yang disusun oleh akademisi ataupun praktisi. penelitian  di bidang Ilmu Hukum.

Jurnal Ilmiah Galuh Justisi diterbitkan 2 kali dalam setahun pada bulan Maret dan September.

Jurnal Ilmiah Galuh Justisi telah Terakreditasi berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 230/E/KPT/2022, tanggal 30 Desember 2022 tentang Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah periode IV Tahun 2022, Dengan mendapatkan Peringkat Akreditasi Sinta 4 yang berlaku mulai Volume 10 Nomor 2 Tahun 2022 sampai Volume 15 Nomor 1 Tahun 2027. Jurnal Ilmiah Galuh Justisi tersedia dalam versi cetak dengan Nomor ISSN: 2355-0023 (Cetak) dan  online dengan nomor ISSN: 2598-2591 (online) , sehingga para penulis dan peneliti bisa lebih mudah mengakses hasil-hasil penelitian yang telah dipublikasikan.

Ruang lingkup artikel ilmiah yang dapat diterbitkan dalam Jurnal Ilmiah Galuh Justisi, diantaranya meliputi:

  1. Hukum Perdata adalah ketentuan yang mengatur hak dan kepentingan antar individu dalam masyarakat.;
  2. Hukum Pidana adalah keseluruhan dari peraturan-peraturan yang menentukan perbuatan apa yang dilarang dan termasuk ke dalam tindak pidana, serta menentukan hukuman apa yang dapat dijatuhkan terhadap yang melakukannya;
  3. Hukum Tata Negara adalah bentuk hukum yang mendefinisikan hubungan antara berbagai lembaga di dalam suatu negara, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Informasi

 
Belum ada informasi yang diterbitkan.
 
Lebih banyak informasi...

Vol 12, No 1 (2024): Jurnal Ilmiah Galuh Justisi


Halaman Sampul